Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penggundulan Hutan Gunung Salak, Bencana Naik di DAS Cisadane

Reporter

image-gnews
Banjir yang merendam pemukiman kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (25/3). Banjir disebabkan oleh meluapnya sungai Cisadane akibat air kiriman dari Bogor serta alih fungsi hutan lindung menjadi villa di hulu Cisadane kawasan Gunung Salak. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Banjir yang merendam pemukiman kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (25/3). Banjir disebabkan oleh meluapnya sungai Cisadane akibat air kiriman dari Bogor serta alih fungsi hutan lindung menjadi villa di hulu Cisadane kawasan Gunung Salak. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Potensi bencana banjir dan tanah longsor di kawasan daerah aliran sungai (DAS) Cisadane meningkat karena terjadinya penggundulan hutan di Gunung Salak, Kabupaten Bogor.

Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Perencanaan Daerah Aliran Sungai, Yuliarto Joko Putranto mengatakan, dari 152.576 hektare luas DAS Cisadane, terdapat 71.938 hektare yang berpotensi sangat rawan longsor. Jumlah ini belum ditambah 61.260 hektare yang masuk kategori rawan.

Koran Tempo edisi Senin 2 April 2018, menulis soal kawasan DAS Cisadane.  Laporan tersebut linear dengan temuan limpasan banjir di kawasan, atau tepat di area lereng Gunung Salak.

Baca: Puncak Makin Botak, 5.700 Hektare Hutan Lenyap dalam 16 Tahun

Yuliarto menemukan ada 31.128 hektare wilayah yang sering diterjang banjir bandang dengan tingkat ekstrem. Sebanyak 91.680 hektare lainnya rawan limpasan banjir dalam tingkat tinggi. "Di hulu Cisadane memang rawan banjir," ucap dia.

Yuliarto juga menemukan data tren debit banjir di kawasan DAS Cisadane terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2009, debit banjir hanya 538 meter kubik per detik. Jumlah ini melonjak drastis menjadi 572 meter kubik per detik pada 2017. Hitung-hitungan ini didapat dari analisis intensitas curah hujan 86,4 milimeter per hari.

Lonjakan debit air tersebut diperkirakan terjadi lantaran deforestasi dan alih fungsi lahan di kawasan hulu Cisadane. Kementerian mencatat adanya lonjakan alih fungsi lahan dari pertanian atau perkebunan menjadi area permukiman.

Pada 2009 luas permukiman hanya 19.437 hektare, lalu bertambah menjadi 23.526 hektare pada 2013 dan menjadi 34.756 hektare pada 2017 di seluruh kawasan DAS Cisadane.

Temuan ini berbanding lurus dengan hilangnya hutan primer (hutan perawan) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun-Salak (TNGHS) yang mencapai 9,26 hektare dari total 737 hektare pada 2009. Selain itu, kawasan pertanian mengalami penyusutan dari 54.997 hektare pada 2009 menjadi 18.903 hektare pada 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peneliti Forest Watch Indonesia, Anggi Putra Prayoga, mengatakan alih fungsi kawasan hutan dan pertanian lebih banyak terjadi di kawasan Gunung Salak Endah, atau sisi barat Gunung Salak. "Di sana banyak dibangun vila-vila," tutur dia.

Menurut dia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berperan “mengatur” legalitas deforestasi di kawasan hutan konservasi. Seperti halnya yang terjadi di Taman Wisata Alam (TWA) Telaga Warna di kawasan Puncak, Anggi mengatakan, "Padahal kawasan itu adalah area penyangga dari bencana banjir."

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun-Salak, Awen Supranata, menjelaskan tidak ada lahan di kawasannya yang berubah fungsi. Atau, sampai mengalami seperti yang terjadi di kawasan Puncak, yang diduga dicaplok vila pejabat.

Kepemilikan lahan dan bangunan ia pastikan berada di luar kawasan TNGHS. "Yang penting, mereka tidak menduduki lahan hutan negara," ucap dia.

Simak: Pemkab Bogor-Perhutani Akan Bongkar Vila Liar Puncak di Cisadon

Awen menjelaskan, total luas kawasan TNGHS mencapai 87 ribu hektare. Jumlah itu terbagi atas zona inti, zona rimba, zona pemanfaatan tradisional, dan zona khusus. Kata dia, zona inti dan rimba adalah hutan alam yang belum tersentuh manusia. Sedangkan zona pemanfaatan tradisional adalah lahan budidaya tradisional untuk masyarakat setempat. Adapun zona khusus adalah daerah latihan militer.

Kata dia, sampai saat ini tercatat ada beberapa jenis satwa endemik yang masih hidup di Gunung Salak. Di antaranya macan tutul, owa jawa, dan elang jawa. Menurut Awen, habitat hutan di Gunung Salak lebih terjaga ketimbang kawasan di area Puncak, Kabupaten Bogor.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Minta PSN Dipercepat, KLHK Siap Korbankan 73 Ribu Hektare Kawasan Hutan

5 hari lalu

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jokowi Minta PSN Dipercepat, KLHK Siap Korbankan 73 Ribu Hektare Kawasan Hutan

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) siapkan 73 ribu hektar kawasan hutan untuk proyek strategis nasional (PSN). Jokowi minta dipercepat.


Setelah Bupati Divonis, Giliran Camat di Samosir Ditahan Gara-gara Ubah Hutan Lindung jadi Permukiman Perambah

9 hari lalu

Mantan Camat Harian Waston Simbolon menjadi tersangka dan ditahan Kejati Sumut, Rabu, 8 Mei 2024. Foto: Istimewa
Setelah Bupati Divonis, Giliran Camat di Samosir Ditahan Gara-gara Ubah Hutan Lindung jadi Permukiman Perambah

Giliran mantan Camat Harian Waston Simbolon menjadi tersangka kasus mengubah hutan menjadi permukiman bagi perambah.


Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

11 hari lalu

Bupati Solok Selatan Khairunnas keluar dari Kejati Sumbar pada Rabu 8 Mei 2024 usai melaksanakan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi penggunaan lahan negara tanpa izin.
Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

Asisten Pidsus Kejati Sumbar Hadiman menjelaskan pemanggilan Bupati Solok Selatan itu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan hutan negara tanpa izin.


Vietnam Buka Tur di Tengah Hutan Malam Hari, Apa Saja yang Bisa Dinikmati?

12 hari lalu

Taman Nasional Cuc Phuong Vietnam (ninhbinhtouristcenter.com)
Vietnam Buka Tur di Tengah Hutan Malam Hari, Apa Saja yang Bisa Dinikmati?

Cuc Phuong di Veitnam merupakan taman nasional tertua dan terbesar di Vietnam, banyak hal yang ditawarkan kepada wisatawan.


Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

17 hari lalu

Foto udara penyedia jasa angkutan membawa pengendara sepeda motor melewati perkebunan kelapa sawit di tepi Jalan Lintas Jambi-Suak Kandis yang terputus akibat terendam banjir luapan Sungai Kumpeh di Pulau Tigo, Muaro Jambi, Jambi, Minggu, 25 Februari 2024. Penyedia jasa mematok tarif Rp10 ribu per motor untuk penumpang umum dan Rp5 ribu per motor untuk pelajar. ANTARA/Wahdi Septiawan
Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

18 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.


Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

18 hari lalu

Shutterstock.
Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.


Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

19 hari lalu

Konsesi PT RAP yang diduga masuk dalam kawasan hutan di Desa Bukit Penai, Kecamatan Naga Silat, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat pada 22 November 2023. Jalan kebun kemudian menjadi jalan poros utama menuju desa. IniBorneo/Cantya Zamzabella
Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.


Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

19 hari lalu

Lahan bukaan baru perkebunan sawit PT Sinar Kencana Inti Perkasa (SKIP) Senakin Estate di Desa Sembilang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru pada 13 November 2023. BanjarHits/Diananta P. Sumedi
Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.


Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

19 hari lalu

Perkebunan kelapa sawit PT Suryamas Cipta Perkasa yang terindikasi masuk ke dalam kawasan hutan di Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.