TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis akan membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus minuman keras atau miras oplosan ginseng. Kasus miras ini telah merengut puluhan korban jiwa di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Bekasi, dan Depok.
"Iya, saya akan bentuk tim untuk usut kasus miras oplosan," kata Idham saat dihubungi, Kamis, 5 April 2018
Miras oplosan ginseng telah membunuh sedikitnya 28 orang dalam empat hari. Di Depok, delapan orang meninggal setelah menenggak minuman alkohol tersebut. Delapan orang lain meninggal di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kasus miras oplosan juga menyebabkan 10 warga Duren Sawit, Jakarta Timur, meninggal. Di Bekasi, dua orang tewas setelah minum miras oplosan.
Agar jumlah korban tidak bertambah, polisi berencana menggelar razia minuman keras yang diperjualbelikan secara bebas. "Kami sudah kumpulkan kapolsek se-Jakarta Selatan untuk menyelidik lebih jauh, siapa tahu masih ada yang menjual barang tersebut," ucap Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar, Rabu, 4 April 2018.
Baca: Korban Miras Oplosan Terus Berjatuhan, Polisi Razia Warung Jamu
Indra mengatakan tidak mudah merazia warung jamu yang menjual miras semacam ini. Sebab, ketika petugas datang, penjual bisa saja menyembunyikan minuman itu. "Jadi masyarakat harus aktif memberi informasi kepada kami,” ujarnya.
Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Yoyon Tony Surya Putra menuturkan jajarannya sudah menggelar razia sejak 3 April 2018. Namun rencana razia itu diduga bocor karena banyak penjual jamu yang menutup warungnya.
Untuk kasus di Jakarta Selatan dan Depok, polisi sudah menangkap satu orang tersangka pemilik warung jamu miras oplosan tersebut. Indra menyebut penjual jamu bekerja sendiri untuk membeli bahan, meracik, hingga menjualnya. Sedangkan di Jakarta Timur, polisi terus menelusuri pemasok minuman keras oplosan. "Target utama kami bukan kaki lima saja, tapi distributornya," tutur Tony.