TEMPO.CO, Jakarta - Musikus Ahmad Dhani Prasetyo menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 16 April 2018. Ia didakwa telah menyebarkan ujaran kebencian bernada suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA) melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST.
Dua putra Dhani, Ahmad Al Ghazali dan Abdul Qodir Jaelani, terlihat hadir di ruang sidang untuk memberi dukungan kepada sang bapak. Istri Dhani, Mulan Jameela, yang sebelumnya dikabarkan akan datang, ternyata tidak muncul
Dhani mengatakan istrinya tidak datang. "Istri suka nangis, enggak kuat dia," katanya sebelum sidang dimulai. "Perempuan memang tidak sekuat laki-laki, dia (gampang) sedih."
Dhani menjadi terdakwa dalam kasus ujaran kebencian setelah dilaporkan Jack Boyd Lapian, simpatisan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017. Jack yang saat ini menjadi sekretaris Cyber Indonesia melaporkan Dhani ke polisi pada 9 Maret 2017.
Jack mengajukan beberapa bukti cuitan Ahmad Dhani di Twitter via akun @AHMADDHANIPRAST. Dalam cuitan itu, Dhani menyebut Ahok sebagai penista agama.
FAJAR PEBRIANTO