TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus ujaran kebencian musisi Ahmad Dhani tetap menyatakan dirinya tidak bersalah, usai sidang perdana Senin sore, 16 April 2018. "Saya yakin saya nggak salah," kata Ahmad Dhani usai pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut.
Ketika ditanya perasaan saat duduk di bangku pesakitan, Ahmad Dhani menyatakan santai. "Santai saja. Kalau salah mungkin takut ya," kata Ahmad Dhani ditemani dua dari tiga putranya, Ahmad Al Ghazali dan Dul Jaelani.
Baca : Menjelang Sidang, Ahmad Dhani Tuduh Antek-antek PKI Sebar Hoax
"Katakanlah kebenaran. Meskipun ada tombak di ujung lehermu," Ahmad Dhani menambahkan.
Menanggapi adanya kabar sebelumnya bahwa suami Mulan Jameela itu tidak hadir pada persidangan pertama, pengacaranya Herdarsam berpendapat lain. "Sebenarnya, ini saat-saat yang ditunggu Mas Dhani," jelas Hendarsam mengenai kliennya.
Ahmad Dhani terjerat dalam kasus ujaran kebencian karena laporan Jack Boyd Lapian, Sekretaris Cyber Indonesia. Simpatisan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ini melaporkan Dhani ke polisi pada Kamis, 9 Maret 2017.
Jack mengajukan bukti beberapa cuitan Ahmad Dhani via akun @AHMADDHANIPRAST yang dinilai menyebarkan kebencian kepada Ahok menjelang putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.
Sebelumnya, di ruang tunggu PN Jakarta Selatan aktivis Ratna Serumpaet sempat hadir, namun pulang karena sidang tak kunjung dimulai. Saat sidang dimulai, kursi di ruangan sidang yang berkapasitas 70 bangku, tampak penuh dengan pengunjung sidang.
Duduk di bangku terdakwa, Ahmad Dhani sempat berkali-kali berpose di hadapan wartawan dengan jari membentuk V atau artinya dua. " Ini 2. Artinya Gerindra menang," demikian penjelasan Ahmad Dhani menutup pembicaraan.