TEMPO.CO, Jakarta - Petrus Paulus Aulubun, 21 tahun, tersangka pembunuhan pria gay di Cawang, Jakarta Timur, mengakui perbuatannya menghabisi nyawa Ali Rahman (34).
"Pelaku menusuk korban sebanyak enam kali," kata Kepala Satuan Reskrim Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Sapta Maulana Marpaung di Kantor Polres Jakarta Timur hari ini, Rabu, 18 April 2018.
Ali ditemukan tewas di Gang Waru, Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur, pada Senin, 16 April 2018, sekitar pukul 20.00 WIB. Dia ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dengan luka tusukan senjata tajam.
Menurut polisi, Petrus membunuh Ali karena sakit hati telah diajak berhubungan badan sesama jenis. Polisi menangkap Petrus pada Selasa, 17 April 2018, sekitar pukul 06.45 di rumah kontrakan kakaknya, Wisma Pondok Anugerah Group, Sukadami, Cikarang Selatan.
Baca:Penemuan Mayat di Gang Waru Diduga Korban Pembunuhan Gay
AKBP Sapta bercerita, sebelum kejadian Ali mengajak Petrus bertemu di kontrakan Ali. Namun, Petrus menolak lalu mengajak Ali bertemu di sekitar Kampus Universitas Kristen Indonesia (UKI) Cawang.
Bertemulah Petrus dengan Ali di Pintu II Rumah Sakit UKI Cawang, tak jauh dengan Kampus UKI. Petrus gantian mengajak Ali ke kontrakan Petrus. Mereka melewati gang yang sepi dan gelap di belakang Kampus UKI.
"Saat keadaan sepi, pelaku kemudian mengeluarkan sebilah sangkur sepanjang 30 sentimeter dari pinggangnya," ucap Sapta.
Petrus pun menusukkan sangkur (belati yang biasa disematkan di ujung senapan militer) ke dada kiri Ali sampai korban tersungkur. Tak puas melihat korban bersimbah darah, Petrus menghujani tusukan ke perut Ali.
"Barang bukti yang diamankan satu sangkur warna hitam, satu sweater warna biru tua, dan celana training warna hitam," kata Sapta.
Petrus, yang marah karena dianggap gay oleh korban, mengaku meminjam sangkur tersebut dari temannya bernama Alfon Baddu di Cawang. Setelah melakukan pembunuhan terhadap Ali, Petrus mengembalikan sangkur kepada Alfon. "Kemudian pelaku kembali ke kontrakan mengemasi barang dan pergi ke Cikarang," tutur Sapta.
Catatan Koreksi: Berita ini diperbaiki redaksi pada Kamis 19 April 2018 dengan mengurangi pengulangan kata 'gay' di tubuh berita agar tidak ada kesan diskriminasi dan/atau melekatkan stigma pada kaum minoritas seperti LGBTQ. Redaksi mohon maaf.