TEMPO.CO, Jakarta - Humas Diskotek Exotic Tete Martadilaga menyesalkan keputusan Pemerintah DKI Jakarta di bawah Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga Uno (Anies-Sandi) mencabut izin usaha tanpa menunggu hasil penyidikan Kepolisian.
Tete menilai bahwa keputusan pencabutan izin Exotic dilakukan secara sepihak. Menurut dia, penutupan tempat usaha hiburan malam di Jakarta sarat dengan kepentingan politik.
"Saya mohon agar bisnis tempat hiburan malam jangan dijadikan komoditas politik. Karena dampaknya sangat merugikan bagi usaha wisata hiburan malam di Jakarta," kata Tete ketika dihubungi Tempo hari ini, Rabu, 18 April 2018.
Pemerintah DKI melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta telah mengeluarkan surat pencabutan izin Exotic sejak Kamis, 12 April 2018. Pencabutan ini buntut dari kejadian tewasnya pengunjung bernama Sudirman, 47 tahun, yang diduga akibat overdosis narkoba di Exotic.
Baca: Diskotek Exotic Ditutup, ke Mana 300 Pekerja yang Dirumahkan
Sejak beberapa bulan belakang ini, Pemerintah DKI telah menutup tiga tempat usaha yang ditengarai menjual narkoba dan juga usaha prostitusi, yakni Grup Alexis (4Play), Exotic, dan Karoke Sense.
Pemerintah DKI Jakarta memberi waktu Exotic 5x24 jam untuk menutup usahanya. Tete menuturkan, faktanya penutupan Diskotek Exotic sudah dilakukan sejak 15 April 2018, tanpa menunggu ditutup oleh Pemerintah DKI Jakarta.
Di sisi lain, Tete mempertanyakan mengapa penyidikan polisi seperti tak dianggap oleh pemerintahan Anies-Sandi dalam pencabutan izin usaha Diskotek Exotic. "Ini karena penyidikan belum rampung, tapi sudah keluar surat pencabutan izin operasi," kata Tete. "Justru BNNP DKI yg nafsu, ada apa ini?