TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang polisi gadungan berpangkat Brigadir Jenderal. Penangkapan berlangsung dinihari tadi sekitar pukul 03.00 di Provinsi Banten. “Inisialnya A, ia mengaku-aku berpangkat Brigjen,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 20 April 2018.
Kecurigaan polisi muncul setelah A mengintervensi penyelidikan kasus penipuan dan penggelapan yang sedang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. "Nah dari situ kami selidiki, siapa orang yang mengaku-aku berpangkat Brigjen itu," ujar Indra.
Saat ditangkap, A mengelak telah mengintervensi penyelidikan polisi. Dia juga membantah pernah mengangaku sebagai polisi berpangkat Brigjen. Namun polisi menemukan bukti. Dari rumah A disita pakaian dinas harian dan pakaian dinas lapangan yang dilengkapi atribut kepolisian. Masing-masing itu memiliki nama dada A.
Menurut Indra, anak buahnya tengah menyelidiki dari mana A memperoleh seragam polisi berikut atributnya. Selain itu penyelidik juga menggali motif polisi gadungan itu mengintervensi kasus penipuan dan penggelapan. “Kami juga menyelidiki kemungkinan dia mengunakan ini untuk melakukan tindak pidana lain,” katanya.