TEMPO.CO, Jakarta - Penambahan durasi ganjil genap resmi diuji coba hari ini di ruas Jalan Gatot Subroto dan Sudirman-Thamrin dari 07.00-10.00 menjadi 06.00-10.00. Kepala Subdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto mengatakan evaluasi akan dilakukan sepekan setelah uji coba pada Senin, 30 April 2018.
"Satu minggu baru akan dievaluasi," ujar Budiyanto saat dihubungi, Senin, 23 April 2018.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar rapat bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ) mengenai perluasan waktu dan lokasi aturan kendaraan ganjil genap.
"Kemaren memang saya rapat di dishub, pertama memang membahas masalah rencana perluasan ganjil genap. Pertama masalah perluasan lokasi. Nanti ada penambahan di Jalan S Parman, Gatot, Subroto, MT Haryono, DI Panjaitan sampai Traffic Light (TL) Pancoran. Lalu di Jalan Benyamin Sueb, Rasuna Said dan Arteri Pondok Indah," kata Kepala Subdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 20 April 2018.
Penambahan durasi ganjil genap di wilayah DKI ini sebelumnya diusulkan oleh Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono dalam rangka mengantisipasi kemacetan selama gelaran Asian Games 2018 pada 18-2 September 2018.
Di sisi lain, Budiyanto menuturkan hal ini juga dilakukan sebagai dampak aturan ganjil genap di ruas tol Bekasi dan Cibubur-Tangerang. Diketahui, aturan ganjil genap di ruas tol itu dilakukan pada pukul 06.00-09.00 WIB.
"Apa yang diusulkan di Sudirman-Thamrin karena dampak daripada ganjil genap di Jagorawi kemudian Tangerang Jakarta sehingga informasi ada penumpukan di Cawang kemudian di Tomang sehingga akan disamakan," ujar dia.