TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memeriksa Dave Revano Santosa, ketua panitia Forum Untukmu Indonesia, selama delapan jam lebih dalam kasus dua bocah tewas di Monas pada acara bagi-bagi sembako yang diadakan pihaknya.
"Saya sudah memberikan pernyataan saya segamblang-gamblangnya," kata Dave di Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 7 Mei 2018. "Puji Tuhan, semua berjalan lancar."
Baca Juga:
Dave hadir di Polda Metro sekitar pukul 15.00 WIB dengan ditemani kuasa hukumnya, Henry Indraguna. Pemeriksaan baru rampung sekitar pukul 00.00 WIB. "Hari ini cukup melelahkan," ujar Dave.
Acara pesta rakyat dan pembagian sembako ini berlangsung di lapangan Monas, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 28 April 2018. Ribuan orang hadir dalam acara itu karena iming-iming makanan gratis, sehingga terjadi kericuhan yang membuat Muhammad Rizki Syahputra, 10 tahun, jatuh dan terinjak pengunjung lain. Kegiatan yang berlangsung pada tengah hari itu diduga juga membuat Mahesa Junaedi, 12 tahun, dehidrasi hingga meninggal.
Baca: Diperiksa Polisi, Ketua Panitia Sembako Monas Sakit DBD
Rabu, 2 Mei 2018, Komariah, ibu Rizki, melaporkan Dave ke Badan Reserse Kriminal Polri. Setelah kasus ini dilimpahkan Bareskrim ke Polda Metro, Komariah tiba-tiba mencabut laporannya.
"Dia (Komariah) merasa kejadian ini sebagai sebuah takdir," ujar Irfan Iskandar, kuasa hukum Komariah. Kendati demikian, Polda tetap melanjutkan penyelidikan perkara ini.
Dalam pemeriksaan ini, penyidik mengajukan 25 pertanyaan kepada Dave. Pertanyaan lebih banyak difokuskan pada perizinan acara. Terkait dengan itu, Dave memastikan acara bertajuk Untukmu Indonesia itu telah mendapat izin resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya.
Panitia, tutur Dave, melakukan banyak sekali koordinasi, terutama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, baik lewat lisan maupun tulisan. Bahkan panitia juga sudah diminta membuat surat pernyataan dan pertanggungjawaban acara oleh Pemprov DKI. "Itu semua sudah kami penuhi, semua yang diminta Pemprov," kata Dave.
Baca: Alasan Ibu Korban Sembako Monas Cabut Laporan Polisi
Dalam pemeriksaan ini juga, Dave datang membawa segepok dokumen yang menjadi barang bukti untuk menguatkan keterangannya. Dokumen itu berisi surat izin lokasi dari Pemprov DKI untuk pelaksanaan acara, surat keramaian dari polisi, serta berbagai surat undangan pertemuan dengan dinas terkait yang membahas persiapan pesta rakyat dan pembagian sembako di Monas.