TEMPO.CO, Bogor - Kepala Bagian Publikasi Biro Humas Pemerintah Provinsi Jawa Barat Ade Sukalsah mengatakan jalan rusak parah di Jalan Raya Parung Panjang, Kabupaten Bogor, akibat banyaknya kendaraan berat yang melintasi jalan tersebut dengan intensitas tinggi.
“Jalan itu bebannya cukup berat karena banyak dilalui kendaraan tambang,” kata Ade kepada Tempo, Senin 14 Mei 2018. Kendaraan truk yang keluar dan masuk kawasan tambang di sana berbobot 40 ton, padahal maksimum yang dibolehan 23-24 ton.
Ade mengatakan, pihaknya khawatir jika jalan rusak tersebut rampung diperbaiki pada tahun ini, akan kembali rusak. Alasannya, kata Ade, permasalahan di sana cukup pelik, karena izin pertambangan sudah terbit beberapa tahun lalu.
“Kini wewenang izin tambang sudah di Provinsi Jawa Barat, namun Undang-undang sama sekali tidak mengatur moratorium izin, lebih bersifat pengendalian,” kata Ade.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan Jalan Raya Parung Panjang terakhir diperbaiki pada 2016. “Tahun 2017 tidak ada anggaran, padahal rusak berat. Baru tahun 2018 ada anggaran lagi,” kata Heryawan.
Heryawan mengeluhkan jalan tersebut cepat rusak. “Ketika kita perbaiki, umurnya delapan bulan, sudah hancur lagi. Muatannya terlalu berat,” kata Heryawan. Menurut Heryawan, perbaikan jalan itu sudah dilakukan dengan pembetonan. “Selama ini juga dibeton. Cuma karena dihantam pakai truk-truk bermuatan pasir di luar tonase (batas kekuatan jalan), hancur betonnya,” ujar Heryawan.
Pemerintah Jawa Barat sebetulnya sudah memasang portal untuk menahan truk angkutan pasir dan batu yang kerap melintasi jalan itu. “Namun, portalnya mereka rusak, habis digali lagi, dicabutin portalnya padahal sudah dibeton,” kata Heryawan.
Untuk mencegah cepatnya kerusakan jalan tersebut, Heryawan meminta anak buahnya berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Bogor, termasuk Polda Jawa Barat dan Kodam III/Siliwangi, serta pelaku penambang pasir dan batu di wilayah tersebut. “Sudah ratusan miliar yang kita keluarkan untuk pebaikan jalan itu,” kata Heryawan.
Aher mengatakan, koordinasi itu untuk mencari kesepahaman dan kesepakatan bersama untuk menjaga jalan tersebut. “Harus ada kesepahaman bareng-bareng, kemudian disepakati. Misalnya ada kesepakatan pembatasan jam operasi agar masyarakat setempat juga tidak terganggu, ada pembatasan tonase, ketiga perawatan bersama-sama,” kata dia.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang melakukan perbaikan jalan rusak di Jalan Raya Parung Panjang. Perbaikan jalan sepanjang 10 kilometer dan lebar 7 meter tersebut dianggarkan menggunakan APBD Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 50 milliar.