Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Reaksi Aman Abdurrahman Dituntut Hukuman Mati

image-gnews
Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Mei 2018. Aman Abdurrahman alias Oman Rochman dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penunut Umum (JPU) dengan pasal 14 juncto pasal 6 dan Pasal 15 juncto pasal 7 UU No.15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Mei 2018. Aman Abdurrahman alias Oman Rochman dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penunut Umum (JPU) dengan pasal 14 juncto pasal 6 dan Pasal 15 juncto pasal 7 UU No.15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman terlihat duduk tak tenang seperti orang gelisah saat berhadapan dengan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat pagi 18 Mei 2018. 

Kadang pria berperawakan kurus itu bertopang dagu, kadang menyilangkan kaki, dan tiba-tiba duduk tegak, bangkit dari sandaran kursi.

Dua jam setelah Aman Abdurrahman memasuki ruang Oemar Seno Adjie di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jaksa menuntutnya dengan hukuman mati.

Aman Abdurrahman alias Oman Rochman tak lain merupakan pimpinan organisasi teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Organisasi inilah yang menjadi dalang dari aksi teror, mulai dari bom Sarinah Thamrin, Januari 2017 hingga bom gereja Surabaya beberapa waktu lalu.

Baca: Alasan Jaksa Tuntut Pimpinan JAD Aman Abdurrahman Dihukum Mati

Tuntutan hukuman mati yang diminta jaksa atas pimpinan tertinggi ISIS Indonesia ini adalah hukuman maksimal. "Meminta agar majelis hakim menjatuhi pidana dengan pidana mati," kata Jaksa Anita Dewayani di Jumat.

Aman hadir di gedung pengadilan begitu sidang dimulai pukul 08.52 WIB. Saat masuk ke ruang sidang, pandangan Aman pun awalnya kemana-mana.

Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Mei 2018. Aman Abdurrahman alias Oman Rochman dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penunut Umum (JPU) dengan pasal 14 juncto pasal 6 dan Pasal 15 juncto pasal 7 UU No.15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. TEMPO/M Taufan Rengganis

Sesekali Aman menoleh ke hakim, ke jaksa, sesekali ke arah personel Brigade Mobile (Brimob) bersenjata yang berdiri di dalam ruang sidang. Lima personel ini yang sedari awal mengepung Aman saat berjalan dari mobil tahanan ke ruang sidang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Dalam Sidang Aman Abdurrahman Disebut Bos ISIS Indonesia

Dalam persidangan, Aman Abdurrahman mendengarkan lima aksi teror yang dikaitkan dengannya, melalui pengikutnya di JAD dari Januari hingga Juni 2017. Kelimanya yaitu bom di Kampung Melayu dan Sarinah Thamrin, Jakarta, Bom Gereja Samarinda, penyerangan Mapolda Sumatera Utara, dan terakhir penyerangan terhadap polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat.

Menjelang sidang berakhir pukul 10.50 WIB, barulah Aman Abdurrahman duduk dengan tenang saja dengan ekspresi datar. Aman juga tak bereaksi apa-apa ketika mendengar dirinya dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum.

Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Mei 2018. Aman Abdurrahman alias Oman Rochman dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penunut Umum (JPU) dengan pasal 14 juncto pasal 6 dan Pasal 15 juncto pasal 7 UU No.15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. TEMPO/M Taufan Rengganis

Aman hanya duduk diam. Pandangan tetap lurus ke depan.

Baca: Sidang Aman Abdurrahman, Kompensasi Korban Teror Mencapai Rp 1,5 Miliar

Usai pembacaan tuntutan, hakim menanyakan apakah Aman Abdurrahman akan mengajukan jawaban atau pledoi atas tuntutan jaksa. Setelah bangkit berdiri menemui kuasa hukumnya, Asludin Hatjani, Aman pun mantap menjawab, "Ya (mengajukan pledoi), masing-masing," kata Aman.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Top 3 Dunia; Daftar Orang dengan IQ Tertinggi di Dunia dan Israel Temukan 3 Jenazah Sandera

12 jam lalu

Ilustrasi wanita cerdas. shutterstock.com
Top 3 Dunia; Daftar Orang dengan IQ Tertinggi di Dunia dan Israel Temukan 3 Jenazah Sandera

Top 3 Dunia, pada 18 Mei 2024, diurutan pertama berita tentang daftar orang tercerdas di dunia.


PBB Sahkan Resolusi Indonesia soal Penanganan Anak yang Terasosiasi Kelompok Teroris

1 hari lalu

Pengesahan Resolusi PBB mengenai Penanganan Anak yang Terasosiasi dengan Kelompok Teroris yang diajukan Indonesia pada Pertemuan ke-33 Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana (CCPCJ) yang berlangsung pada 13-17 Mei 2024, di Wina, Austria. sumber: dokumen KBRI Wina
PBB Sahkan Resolusi Indonesia soal Penanganan Anak yang Terasosiasi Kelompok Teroris

PBB melalui UNODC mengesahkan resolusi yang diajukan Indonesia mengenai penanganan anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris.


Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

2 hari lalu

Personel Birmob dan Tim Gegana Polda Sulteng berjaga di depan sebuah rumah saat penggeledahan oleh Densus 88 Anti Teror di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis 18 April 2024. Densus 88 kembali menggeledah rumah seorang terduga anggota Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di wilayah Sulawesi Barat, setelah sebelumnya pada Selasa 16 April menangkap tujuh orang terduga anggota Jamaah Islamiyah di wilayah Palu, Sigi, dan Poso. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

Lebih dari 20 orang yang diyakini anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) telah ditangkap polisi Malaysia.


Belajar Teknologi Drone, 10 Mahasiswa STIK Polri Kursus Singkat di Universitas Kepolisian Korea Selatan

4 hari lalu

Mahasiswa STIK Polri mengikuti kursus singkat tentang drone di Kampus Kepolisian Korea Selatan, Senin, 13 Mei 2024. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)
Belajar Teknologi Drone, 10 Mahasiswa STIK Polri Kursus Singkat di Universitas Kepolisian Korea Selatan

Selain teknologi drone, mahasiswa STIK Polri juga mempelajari forensik untuk mencari barang bukti penyebab terjadinya pembunuhan.


BNPT Ajukan 3 Upaya Penanganan Anak Korban Tindak Pidana Terorisme di CCPCJ

4 hari lalu

BNPT Ajukan 3 Upaya Penanganan Anak Korban Tindak Pidana Terorisme di CCPCJ

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI), mewakili Indonesia dalam Sidang ke-33 Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana (the Commission on Crime Prevention and Criminal Justice ( CCPCJ ).


Percobaan Pembunuhan Paus Yohanes Paulus II 43 Tahun Lalu, Misteri Motif Mehmet Ali Agca

5 hari lalu

Paus Yohanes Paulus II menemui pembunuhnya, Mehmet Ali Agca di penjara Rebibbia, Roma, Italia pada 27 Desember 1983. [MIRROR.CO.UK]
Percobaan Pembunuhan Paus Yohanes Paulus II 43 Tahun Lalu, Misteri Motif Mehmet Ali Agca

Pada 13 Mei 1981, Mehmet Ali Agca menembak Paus Yohanes Paulus II di Lapangan Santo Petrus, Vatikan. Kilas balik peristiwanya.


Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

10 hari lalu

Adegan dalam film 13 Bom di Jakarta. Dok. Visinema
Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

Film 13 Bom di Jakarta tayang di Netflix. Cerita diinspirasi dari kisah nyata yang terjadi pada 2015, kejadin bom di Mal Alam Sutera.


Film 13 Bom di Jakarta Tayang di Netflix, Tak Semua Fiksi Berikut Beberapa Kejadian Nyata

10 hari lalu

Film 13 Bom di Jakarta. Dok. Visinema
Film 13 Bom di Jakarta Tayang di Netflix, Tak Semua Fiksi Berikut Beberapa Kejadian Nyata

13 Bom di Jakarta tayang di Netflix, adalah film aksi diinspirasi kisah nyata yang terjadi di Jakarta pada 2015. Apakah itu?


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

16 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

19 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?