TEMPO.CO, Jakarta - Jack Boyd Lapian mengatakan mayoritas cuitan yang diunggah oleh terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani Prasetyo merupakan cuitan yang provokatif. Jack menilai bahwa pernyataan Ahmad Dhani telah menimbulkan keresahan bagi dirinya.
"Ada banyak sekali yang memprovokasi, kompor atau memimbulkan kebencian. Mayoritas tidak baik atau meresahkan," kata Jack Lapian saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 21 Mei 2018.
Baca : Menghadapi Kesaksian Jack Lapian, Ahmad Dhani Pakai Belangkon
PN Jakarta Selatan hari ini menggelar sidang lanjutan bagi terdakwa ujaran kebencian Ahmad Dhani. Dalam sidang lanjutan kali ini, PN Jakarta Selatan mengagendakan pemeriksaan saksi.
Adapun saksi-saksi yang diperiksa ada dua orang. Keduanya adalah Jack Lapian yang bertindak sebagai saksi pelapor dan Danick Danoko.
Kedua saksi tersebut merupakan bagian dari relawan Bersih, Transparan dan Profesional (BTP) Network yang menjadi pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat berlaga dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017.
Menurut Jack, cuitan yang provokatif tersebut terlihat dari banyaknya tanggapan yang muncul dari para warganet. Bahkan, kata Jack, cuitan Ahmad Dhami menimbulkan pro dan kontra di dalam masyarakat.
"Salah satu tanggapan yang saya ingat, adalah kok nggak bosen-bosen sih (berkomentar seperti itu)," kata Sekretatis Jenderal Cyber Indonesia ini menirukan salah satu cuitan yang menanggapi Dhani.
Jack juga mengatakan bahwa cuitan Dhani tersebut memang merujuk pada sosok Ahok. Sebab, kata Jack, Dhani mengeluarkan cuitan dalam momen Pilkada DKI Jakarta yang pada saat itu pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Hidayat sedang melawan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Selain itu, hal yang dianggap sebagai ujaran kebencian oleh Jack atas pernyataan Ahmad Dhani itu karena cuitan Ahmad Dhani tersebut telah mendahului putusan pengadilan. Padahal waktu itu, belum ada putusan pengadilan atau keputusan yang berkekuatan hukum tetap terhadap Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama.