Tangerang Selatan - Seorang laki-laki yang diduga pelaku pencurian rumah kosong ditangkap petugas kepolisian sektor Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Rabu malam, pukul 20.00 wib.
"Kejadiannya di wilayah Pondok Aren, korban atas nama Samsuri Zaelani, saat itu korban pulang ke rumahnya setelah silaturahmi," ungkap kepala satuan reserse kriminal polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Alexander Yurikho, Kamis 21 Juni 2018.
Baca: Pencurian di Rumah Sandiaga Uno, Polisi Salah Dapat Informasi
Pada saat sampai di rumah, korban melihat ada sepeda motor terparkir di depan rumah. Istri korban juga curiga dan melihat kaca jendela susun atau nako sudah lepas satu.
"Saat korban memasuki rumahnya, ternyata sudah ada pelaku yang bernama Muhamad Ade Riski (29). Istri korban berteriak minta tolong sehingga warga langsung berkerumun," kata Alexander.
Baca: Polisi Sebut Pencuri di Rumah Sandiaga Uno Kabur ke Jawa Tengah
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku pencurian, yakni dua buah tabung gas ukuran 3 kilogram, satu buah tang, satu buah obeng kembang, satu unit telepon genggam, serta satu buah tas.
"Pelaku dikenakan pasal 53 junto pasal 363 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya lima tahun penjara," tambah Alex.