TEMPO.CO, Jakarta - Terduga teroris Depok, Rizki Maulana alias MM, menggunakan kartu keluarga dan surat keterangan pengganti e-KTP palsu ketika lapor RT.
Ketua RT 06 RW 22 Kelurahan Mekar Jaya Kota Depok, Endang Suhendar, mengatakan hal itu terungkap setelah Detasemen Khusus Antiteror atau Densus 88 menggeledah rumah anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bogor itu, Ahad, 24 Juni 2018.
Baca: Kata Tetangga Soal Perilaku Ganjil Terduga Teroris Depok
Terduga teroris Rizki Maulana alias MM tinggal bersama istrinya Syafira Laila dan empat anaknya di rumah kontrakan di kelurahan Mekar Jaya itu sejak akhir Ramadan.
“Baru sekitar dua atau tiga minggu pindah ke sini,” ujar Endang Suhendar saat ditemui Tempo, Ahad.
Baca: Terduga Teroris Tinggalkan Anak Menangis Usai Disergap Densus 88
Baca: Geledah Rumah Terduga Teroris Depok, Densus 88 Sita Dokumen
“Kalau istrinya sih jualan online begitu untuk tisu,” papar dia.
Baca: Kondisi Rumah Terduga Teroris Depok Usai Digeledah Densus 88