Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Malpraktik RS Grha Kedoya, Hotman Paris Sebut 2 Kesalahan

Reporter

image-gnews
(Kiri-Kanan) Wakil Direktur Rumah Sakit Grha Kedoya Hiskia Satrio Cahyadi, Pengacara Hotman Paris Hutapea, korban dugaan malpraktik Selfy, serta rekannya Julez saat konferensi pers di RS Grha Kedoya, Jakarta Barat, Selasa, 10 Juli 2018. Tempo/Adam Prireza.
(Kiri-Kanan) Wakil Direktur Rumah Sakit Grha Kedoya Hiskia Satrio Cahyadi, Pengacara Hotman Paris Hutapea, korban dugaan malpraktik Selfy, serta rekannya Julez saat konferensi pers di RS Grha Kedoya, Jakarta Barat, Selasa, 10 Juli 2018. Tempo/Adam Prireza.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Pengacara Hotman Paris Hutapea menuduh seorang dokter kandungan Rumah Sakit Grha Kedoya, Kebon Jeruk melakukan malpraktik, dengan melakukan dua kesalahan kliennya,  terhadap kliennya, Selfy, 28 tahun.

Permata, mengangkat dua indung telur Selfy, tanpa persetujuan. Kedua, dokter Hadi Susanto, juga mengangkat usus buntu Selfy, padahal sedang menjalani operasi pengangkatan penyakit kista. 

"Usus buntunya (Selfy) juga diambil tanpa izin," kata Hotman saat konferensi pers di RS Grha Kedoya, Selasa, 10 Juli 2018.

Baca juga: Kasus Narkoba Manajer SnowBay, Satpam Apartemen Bungkam

Menurut pengakuan Selfy, tim dokter tidak meminta izin terlebih dahulu saat mengangkat baik dua indung telur maupun usus buntunya. Soalnya, dalam operasi, kondisi dia sedang tidak sadarkan diri akibat bius total.

"Karena katanya usus buntu tidak ada guna," kata Selfy.

Kasus tersebut berawal saat Selfy mendatangi RS Grha Kedoya pada 20 April 2018 lalu, dengan keluhan gangguan di perut sehabis menjalani latihan Muaythai. Setelah menjalani pemeriksaan ultrasonography (USG) Selfy dinyatakan mengidap kista dan langsung menjalani operasi keesokan harinya. 

Saat proses operasi berlangsung, kata Selfy, Hadi merasa dilema lantaran menduga kista yang ia idap berpotensi menjadi kanker. Tanpa persetujuan dan observasi awal, Hadi mengangkat sepasang indung telur Selfy. Selfy pun baru diberitahu hal tersebut empat hari kemudian, 24 April 2018 saat hendak check out dari RS.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Waktu saya operasi anda, saya dilema karena seperti ada kanker. Jadi saya ambil kedua indung telur anda. Kamu tidak bisa punya anak dan tidak bisa muay thai lagi karena fisiknya keras. Hanya bisa yoga paling," ujar Selfy menirukan perkataan Hadi saat itu. 

Hotman mempermasalahkan pengangkatan itu lantaran tidak meminta persetujuan Selfy terlebih dahulu. Bahkan, tidak ada observasi awal oleh tim dokter untuk menentukan apakah Selfy mengidap kanker atau tidak.

Dalam waktu dekat, kata Hotman, ia dan kliennya berencana mengajukan gugatan perdata terhadap pihak RS Grha Kedoya beserta tim dokter atas dugaan malpraktik. 

Simak juga: Pelaku Pelecehan Viral Depok Dituntut 4 Bulan, Reaksi Korban ?

"Dia (Selfy) tidak menandatangani apapun, tadi tiba-tiba ada surat persetujuan entah siapa yang tanda tangan tetapi jelas kalau kista jelas dia setuju. Tapi kalau disebutkan dia setuju indung telornya diambil itu kebohongan terbesar," ujar Hotman.

Sementara itu, Wakil Direktur RS Grha Kedoya Hiskia Satrio Cahyadi enggan berkomentar banyak. Ia lebih memilih untuk menunggu hasil investigasi dari Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI). Ia pun menyebut untuk sementara pihak manajemen telah menskors Hadi.

"Kami tidak bisa menjawab apakah ada kesalahan yang dilakukan oleh dokter. Bukan wewenang kami sebagai manajemen," tutur dia menjelaskan soal dugaan malpraktik.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Luar Negeri Buka Suara PMI Diduga Jadi Korban Malpraktik Rumah Sakit di Polandia

54 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Kementerian Luar Negeri Buka Suara PMI Diduga Jadi Korban Malpraktik Rumah Sakit di Polandia

Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Warsawa meyakinkan akan terus mencari solusi atas dugaan malpraktik terhadap PMI yang operasi amandel.


Cleaning Service Kembalikan Dompetnya Berisi Rp 70 juta, Hotman Paris: Sangat Mengharukan

24 Maret 2023

Petugas kebersihan Edi Sunjaya (tengah) bercerita di hadapan wartawan bersama Hotman Paris Hutapea dan Andrew Susanto (paling kiri) di Mall Kelapa Gading, Kamis, 23 Maret 2023.
Cleaning Service Kembalikan Dompetnya Berisi Rp 70 juta, Hotman Paris: Sangat Mengharukan

Cleaning service yang mengembalikan dompet Hotman Paris berisi uang Rp 70 juta, sempat menolak hadiah sebanyak dua kali.


Diadukan Soal Dugaan Malpraktik, RS Buah Hati: Kemenkes Tak Berwenang Menilai Etik Dokter

5 Maret 2023

Yuliantika, seorang pasien yang diduga menjadi korban mal praktik di Rumah Sakit Buah Hati, Ciputat, Kota Tangerang Selatan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Diadukan Soal Dugaan Malpraktik, RS Buah Hati: Kemenkes Tak Berwenang Menilai Etik Dokter

Tim Kuasa Hukum RS Buah Hati Tangsel menyebut Kemenkes tidak berwenang menilai etik profesi seorang dokter. Soal dugaan malpraktik.


Dugaan Malpraktik RS Buah Hati Diadukan ke Kemenkes, Pasien Lumpuh Usai Operasi Sesar

2 Maret 2023

Yuliantika, seorang pasien yang diduga menjadi korban mal praktik di Rumah Sakit Buah Hati, Ciputat, Kota Tangerang Selatan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Dugaan Malpraktik RS Buah Hati Diadukan ke Kemenkes, Pasien Lumpuh Usai Operasi Sesar

Tim Kuasa Hukum Yuliantika mengadukan dugaan malpraktik RS Buah Hati Ciputat ke Kementerian Kesehatan RI.


Wakil Menteri Eddy Hiariej Jawab Hotman Paris soal Hukuman Mati Bisa Dianulir

16 Februari 2023

Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej melakukan kunjungan di Lapas Kelas 2A Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada Selasa 25 Oktober 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Wakil Menteri Eddy Hiariej Jawab Hotman Paris soal Hukuman Mati Bisa Dianulir

Edward Omar Sharief Hiariej menanggapi kekhawatiran hukuman mati bisa dianulir setelah berlakunya Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP baru.


Viral Perawat di Palembang Diduga Lakukan Malpraktik terhadap Bayi, Apa Hukumannya?

6 Februari 2023

Suparman (38) menunjukkan foto anaknya yang terluka pada jari tangan akibat digunting perawat saat membuat laporan di SPKT Polres Kota Besar Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu 4 Februari 2023. ANTARA/M Riezko Bima Elko P.
Viral Perawat di Palembang Diduga Lakukan Malpraktik terhadap Bayi, Apa Hukumannya?

Kasus perawat potong jari bayi di RS Muhammadiyah Pelmbang menggegerkan. Perbuatannya diduga malpraktik, apakah itu?


Perawat Diduga Gunting Jari Bayi Diberhentikan Sementara

5 Februari 2023

Suparman (38) menunjukkan foto anaknya yang terluka pada jari tangan akibat digunting perawat saat membuat laporan di SPKT Polres Kota Besar Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu 4 Februari 2023. ANTARA/M Riezko Bima Elko P.
Perawat Diduga Gunting Jari Bayi Diberhentikan Sementara

Manajemen Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Palembang, Sumatera Selatan, menonaktifkan seorang perawatnya karena dugaan menggunting satu jari pasien bayi.


Respons Wali Kota Tangerang Selatan Soal Dugaan Malpraktik yang Bikin Yuliantika Lumpuh

28 Januari 2023

Calon Wali kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie (depan) dan calon Wakil Wali kota Pilar Saga Ichsan (belakang) menyapa warga di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, 9 Desember 2020. Berdasarkan hitung cepat dari beberapa lembaga survei disebut mengungguli keponakan Menhan Prabowo, Rahayu Saraswati dan putri Ma'ruf Amin, Siti Nur Azizah  di Pilkada Kota Tangerang Selatan. ANTARA/Muhammad Iqbal
Respons Wali Kota Tangerang Selatan Soal Dugaan Malpraktik yang Bikin Yuliantika Lumpuh

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengaku akan melakukan pengecekan terkait adanya laporan warganya yang sulit mengakses fasilitas kesehatan. Hal Tersebut menyusul adanya dugaan malpraktik yang menyebabkan seorang ibu di Ciputat lumpuh sejak tahun 2020.


Dugaan Malpraktik Yuliantika Lumpuh Usai Operasi Caesar, Kuasa Hukum RS Buah Hati Buka Suara

26 Januari 2023

Yuliantika, seorang pasien yang diduga menjadi korban mal praktik di Rumah Sakit Buah Hati, Ciputat, Kota Tangerang Selatan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Dugaan Malpraktik Yuliantika Lumpuh Usai Operasi Caesar, Kuasa Hukum RS Buah Hati Buka Suara

Kuasa hukum Yuliantika menegaskan tidak ada perdamaian dalam kasus dugaan malpraktik ini, dan akan kembali mengajukan gugatan.


Diduga Jadi Korban Malpraktik, Yuliantika Selalu Ditolak Rumah Sakit di Tangsel

26 Januari 2023

Yuliantika, seorang pasien yang diduga menjadi korban mal praktik di Rumah Sakit Buah Hati, Ciputat, Kota Tangerang Selatan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Diduga Jadi Korban Malpraktik, Yuliantika Selalu Ditolak Rumah Sakit di Tangsel

Kelurga sempat mencoba memeriksakan Yuliantikan, namun selalu ditolak oleh rumah sakit di Tangsel. Diduga jadi korban malpraktik.