TEMPO.CO, Jakarta – Pengacara Hotman Paris Hutapea menuduh seorang dokter kandungan Rumah Sakit Grha Kedoya, Kebon Jeruk melakukan malpraktik, dengan melakukan dua kesalahan kliennya, terhadap kliennya, Selfy, 28 tahun.
Permata, mengangkat dua indung telur Selfy, tanpa persetujuan. Kedua, dokter Hadi Susanto, juga mengangkat usus buntu Selfy, padahal sedang menjalani operasi pengangkatan penyakit kista.
"Usus buntunya (Selfy) juga diambil tanpa izin," kata Hotman saat konferensi pers di RS Grha Kedoya, Selasa, 10 Juli 2018.
Baca juga: Kasus Narkoba Manajer SnowBay, Satpam Apartemen Bungkam
Menurut pengakuan Selfy, tim dokter tidak meminta izin terlebih dahulu saat mengangkat baik dua indung telur maupun usus buntunya. Soalnya, dalam operasi, kondisi dia sedang tidak sadarkan diri akibat bius total.
"Karena katanya usus buntu tidak ada guna," kata Selfy.
Kasus tersebut berawal saat Selfy mendatangi RS Grha Kedoya pada 20 April 2018 lalu, dengan keluhan gangguan di perut sehabis menjalani latihan Muaythai. Setelah menjalani pemeriksaan ultrasonography (USG) Selfy dinyatakan mengidap kista dan langsung menjalani operasi keesokan harinya.
Saat proses operasi berlangsung, kata Selfy, Hadi merasa dilema lantaran menduga kista yang ia idap berpotensi menjadi kanker. Tanpa persetujuan dan observasi awal, Hadi mengangkat sepasang indung telur Selfy. Selfy pun baru diberitahu hal tersebut empat hari kemudian, 24 April 2018 saat hendak check out dari RS.
"Waktu saya operasi anda, saya dilema karena seperti ada kanker. Jadi saya ambil kedua indung telur anda. Kamu tidak bisa punya anak dan tidak bisa muay thai lagi karena fisiknya keras. Hanya bisa yoga paling," ujar Selfy menirukan perkataan Hadi saat itu.
Hotman mempermasalahkan pengangkatan itu lantaran tidak meminta persetujuan Selfy terlebih dahulu. Bahkan, tidak ada observasi awal oleh tim dokter untuk menentukan apakah Selfy mengidap kanker atau tidak.
Dalam waktu dekat, kata Hotman, ia dan kliennya berencana mengajukan gugatan perdata terhadap pihak RS Grha Kedoya beserta tim dokter atas dugaan malpraktik.
Simak juga: Pelaku Pelecehan Viral Depok Dituntut 4 Bulan, Reaksi Korban ?
"Dia (Selfy) tidak menandatangani apapun, tadi tiba-tiba ada surat persetujuan entah siapa yang tanda tangan tetapi jelas kalau kista jelas dia setuju. Tapi kalau disebutkan dia setuju indung telornya diambil itu kebohongan terbesar," ujar Hotman.
Sementara itu, Wakil Direktur RS Grha Kedoya Hiskia Satrio Cahyadi enggan berkomentar banyak. Ia lebih memilih untuk menunggu hasil investigasi dari Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI). Ia pun menyebut untuk sementara pihak manajemen telah menskors Hadi.
"Kami tidak bisa menjawab apakah ada kesalahan yang dilakukan oleh dokter. Bukan wewenang kami sebagai manajemen," tutur dia menjelaskan soal dugaan malpraktik.