Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Pelecehan Viral Depok Dituntut 4 Bulan, Reaksi Korban ?

image-gnews
Rekaman CCTV yang merekam tindakan pelecehan seksual di Jalan Kemiri Muka, Depok.
Rekaman CCTV yang merekam tindakan pelecehan seksual di Jalan Kemiri Muka, Depok.
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Korban pelecehan seksual oleh pengendara motor di Depok yang videonya sempat viral, kecewa terhadap tuntutan empat bulan penjara yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum. Terdakwa pelecehan seksual, Ilham Sina Tanjung, menjalani sidang tuntutan pada 5 Juli 2018.

“Padahal pelaku dikenai pasal 281 ayat 1 yang ancaman pidana maksimal 2 tahun 8 bulan,” ujar AF kepada Tempo, Selasa 10 Juli 2018.

Kecewaan terbesar korban adalah JPU juga seorang perempuan. Semula AF berharap jaksa itu bisa mewakili perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual. 

Baca: Pelecehan Seksual di Tempat Umum, Laporkan ke Nomor Ini

 
“Saya pikir bisa mewakili perempuan juga dan menempatkan posisinya bila mana hal serupa terjadi pada beliau," ujarnya. "Apa jika beliau menjadi korbannya akan terima jika hukumannya hanya 4 
bulan?”
 
AF menceritakan sejak awal, laporan pelecehan seksual yang dialaminya tidak mendapat respons dari polisi. “Sehingga saya minta tolong video pelaku diviralkan agar dapat ditangkap pelakunya," ujarnya. "Hingga ke pengadilan pun begini.”
 
Korban pelecehan seksual ini khawatir rendahnya hukuman yang akan didapatkan oleh pelaku bisa membuat kejadian seperti itu berulang. 

Menurut AF, setelah peristiwa pelecehan seksual yang dialaminya terungkap, ternyata banyak perempuan bercerita pernah mengalami hal serupa di Depok. Namun mereka tidak bisa melapor karena tidak cukup bukti dan malu.

Baca: Ketum PSI Grace Natalie Laporkan Pelecehan oleh 2 Akun Medsos

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Dengan hukuman cuma empat bulan, kemungkinan pelaku tidak mendapat efek jera dan bakalan mengulang lagi perbuatannya,“ ujarnya.


Peristiwa pelecehan seksual yang menimpa perempuan 22 tahun itu terjadi pada 11 Januri 2018. Pada saat itu Ilham Sanin melewati Jalan Kuningan Datuk untuk mencari penjual pulsa. Ketika melihat korban berjalan di tempat sepi itu, pelaku melakukan pelecehan terhadap AF. 

Peristiwa pelecehan itu terjadi di Kemiri Muka, tidak jauh dari rumah korban. “Tiba-tiba ada pengendara sepeda motor dari sebelah kanan menghampiri, langsung meremas daerah sensitif saya,” kata AF, di kantor Kepolisian Resor Kota Depok, Jumat, 12 Januari 2018.

Menjadi korban pelecehan seksual, AF kaget dan badannya gemetaran. “Saya tidak mengenali pelaku karena pake helm,” ucapnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Dugaan Pelecehan di Bus Transjakarta, Pelaku Penyandang Disabilitas Autisme?

1 jam lalu

Ilustrasi pelecehan perempuan. nypost.com
Viral Dugaan Pelecehan di Bus Transjakarta, Pelaku Penyandang Disabilitas Autisme?

Manajemen menindaklanjuti dugaan pelecehan seksual yang dialami penumpang bus Transjakarta L13E rute Puri Beta-Latuharhari


Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta yang Viral di Medsos, Ini Penuturan Satu Korbannya

1 hari lalu

Warga menggunakan transportasi umum bus TransJakarta di kawasan Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Jumat 29 September 2023. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) berencana mengubah tarif perjalanan yang besarannya disesuaikan dengan status ekonomi dan KTP domisili penumpang dengan memberlakukan sistem account based ticketing (ABT). Nantinya, tarif untuk warga domisili DKI Jakarta dan non-Jakarta akan berbeda. Seperti diketahui, sampai saat ini tarif Transjakarta belum ada perubahan buat semua konsumen, yakni tetap Rp 3.500. Rencananya, penerapan sistem tiket berbasis profil akun atau ABT bisa digunakan untuk tiga moda transportasi umum di Jakarta, yaitu MRT, LRT, dan Transjakarta. Sistem ini kabarnya sudah mulai diuji coba dan bakal dirilis di Playstore melalui aplikasi JakLingko. Nantinya, penumpang melakukan transaksi perjalanan menggunakan QR Code. TEMPO/Subekti.
Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta yang Viral di Medsos, Ini Penuturan Satu Korbannya

PT Transjakarta sudah memasukkan pelaku pelecehan seksual itu dalam status orang dalam pengawasan di lingkungan transportasi publik tersebut.


Pedagang Pecel Lele Hanyut Terbawa Arus Kali Angke di Ciputat, Terekam CCTV Saat Tenggelam

1 hari lalu

Seorang pedagang pecel lele hanyut terbawa arus aliran Kali Angke, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Senin 4 Desember 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Pedagang Pecel Lele Hanyut Terbawa Arus Kali Angke di Ciputat, Terekam CCTV Saat Tenggelam

Rekan korban baru mengetahui Sohibul Huda hilang dan hanyut terbawa arus Kali Angke pada Senin pagi.


Polisi Periksa Pencurian yang Viral di Indekos di Mampang, Seorang Wanita Terekam di CCTV

2 hari lalu

Polsek Mampang mendatangi lokasi pencurian di Gang PLO Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jaksel, yang viral di media sosial, Sabtu, 2 Desember 2023. Dok. Polsek Mampang
Polisi Periksa Pencurian yang Viral di Indekos di Mampang, Seorang Wanita Terekam di CCTV

Polisi memeriksa lokasi pencurian yang viral di media sosial.


Film Tuhan, Izinkan Aku Berdosa diputar di JAFF, Hanung Bramantyo Siap Konsekuensi

2 hari lalu

Poster film Tuhan, Izinkan Aku Berdosa. Foto: Instagram Hanung Bramantyo.
Film Tuhan, Izinkan Aku Berdosa diputar di JAFF, Hanung Bramantyo Siap Konsekuensi

Film Tuhan, Izinkan Aku Berdosa berusaha mengaktualisasi hal-hal tabu dalam masyarakat kita, terutama kasus kasus pelecehan di pesantren.


Mahasiswi UI Diduga Jadi Korban Pelecehan di Bus Kuning, Petugas Pengamanan Kumpulkan Informasi

2 hari lalu

Bus Kuning (BiKun) Universitas Indonesia (UI). Foto: ANTARA/Nadia Rizky Destiana
Mahasiswi UI Diduga Jadi Korban Pelecehan di Bus Kuning, Petugas Pengamanan Kumpulkan Informasi

Pengamanan Lingkungan Kampus (PLK) sudah mengumpulkan informasi tentang dugaan pelecehan terhadap mahasiswi UI di bus kuning.


Anak 12 Tahun Pelaku Pelecehan Terhadap Bocah Kelas 2 SD Sudah Diserahkan ke Dinsos, Pernah Jadi Korban Pelecehan

2 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
Anak 12 Tahun Pelaku Pelecehan Terhadap Bocah Kelas 2 SD Sudah Diserahkan ke Dinsos, Pernah Jadi Korban Pelecehan

Anak pelaku pelecehan terhadap bocah kelas 2 SD itu disebut anak berkebutuhan khusus dan pernah menjadi korban pelecehan.


Viral Dugaan Mahasiswi UI dapat Pelecehan di Bus Kuning, Korban Diminta Lapor Polisi

3 hari lalu

Bus Kuning (BiKun) Universitas Indonesia (UI). Foto: ANTARA/Nadia Rizky Destiana
Viral Dugaan Mahasiswi UI dapat Pelecehan di Bus Kuning, Korban Diminta Lapor Polisi

Viral unggahan foto di media sosial X dengan narasi seorang pemuda diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswi UI di Bis Kuning


Video Viral Wanita Muda Jatuh dari Lantai 17 Apartemen di Serpong, Polisi: Sebab Percintaan Terlalu Dalam

3 hari lalu

Lokasi ZY, wanita 21 tahun, bunuh diri dengan cara melompat dari lantai 17 Apartemen Treepark, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Selasa, 28 November 2023. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Video Viral Wanita Muda Jatuh dari Lantai 17 Apartemen di Serpong, Polisi: Sebab Percintaan Terlalu Dalam

Polisi menyatakan telah memeriksa sembilan saksi peristiwa dugaan bunuh diri wanita muda di apartemen di Serpong yang terekam kamera ponsel.


Pencurian Kotak Amal Ketiga Kalinya di Masjid Ini, Videonya Viral

3 hari lalu

Ilustrasi pencurian kotak amal. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Pencurian Kotak Amal Ketiga Kalinya di Masjid Ini, Videonya Viral

Pencurian kotak amal di Masjid Al Hikmah, Perumahan Bekasi Jaya Indah Irigasi, Kota Bekasi, terekam kamera CCTV.