Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Pelecehan Viral Depok Dituntut 4 Bulan, Reaksi Korban ?

image-gnews
Rekaman CCTV yang merekam tindakan pelecehan seksual di Jalan Kemiri Muka, Depok.
Rekaman CCTV yang merekam tindakan pelecehan seksual di Jalan Kemiri Muka, Depok.
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Korban pelecehan seksual oleh pengendara motor di Depok yang videonya sempat viral, kecewa terhadap tuntutan empat bulan penjara yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum. Terdakwa pelecehan seksual, Ilham Sina Tanjung, menjalani sidang tuntutan pada 5 Juli 2018.

“Padahal pelaku dikenai pasal 281 ayat 1 yang ancaman pidana maksimal 2 tahun 8 bulan,” ujar AF kepada Tempo, Selasa 10 Juli 2018.

Kecewaan terbesar korban adalah JPU juga seorang perempuan. Semula AF berharap jaksa itu bisa mewakili perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual. 

Baca: Pelecehan Seksual di Tempat Umum, Laporkan ke Nomor Ini

 
“Saya pikir bisa mewakili perempuan juga dan menempatkan posisinya bila mana hal serupa terjadi pada beliau," ujarnya. "Apa jika beliau menjadi korbannya akan terima jika hukumannya hanya 4 
bulan?”
 
AF menceritakan sejak awal, laporan pelecehan seksual yang dialaminya tidak mendapat respons dari polisi. “Sehingga saya minta tolong video pelaku diviralkan agar dapat ditangkap pelakunya," ujarnya. "Hingga ke pengadilan pun begini.”
 
Korban pelecehan seksual ini khawatir rendahnya hukuman yang akan didapatkan oleh pelaku bisa membuat kejadian seperti itu berulang. 

Menurut AF, setelah peristiwa pelecehan seksual yang dialaminya terungkap, ternyata banyak perempuan bercerita pernah mengalami hal serupa di Depok. Namun mereka tidak bisa melapor karena tidak cukup bukti dan malu.

Baca: Ketum PSI Grace Natalie Laporkan Pelecehan oleh 2 Akun Medsos

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Dengan hukuman cuma empat bulan, kemungkinan pelaku tidak mendapat efek jera dan bakalan mengulang lagi perbuatannya,“ ujarnya.


Peristiwa pelecehan seksual yang menimpa perempuan 22 tahun itu terjadi pada 11 Januri 2018. Pada saat itu Ilham Sanin melewati Jalan Kuningan Datuk untuk mencari penjual pulsa. Ketika melihat korban berjalan di tempat sepi itu, pelaku melakukan pelecehan terhadap AF. 

Peristiwa pelecehan itu terjadi di Kemiri Muka, tidak jauh dari rumah korban. “Tiba-tiba ada pengendara sepeda motor dari sebelah kanan menghampiri, langsung meremas daerah sensitif saya,” kata AF, di kantor Kepolisian Resor Kota Depok, Jumat, 12 Januari 2018.

Menjadi korban pelecehan seksual, AF kaget dan badannya gemetaran. “Saya tidak mengenali pelaku karena pake helm,” ucapnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

1 hari lalu

DHL. Istimewa
Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

DHL buka suara perihal viralnya kasus bea masuk jumbo yang dikenakan untuk sepasang sepatu impor.


Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

1 hari lalu

Tangkapan layar dari video pendek pengguna TikTok @radhikaalthaf ketika curhat soal bea masuk Rp 31,8 juta yang harus dibayar atas sepatu sepak bola yang dibelinya dari luar negeri (Sumber: TikTok)
Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.


Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

1 hari lalu

Universitas Padjajaran atau Unpad. unpad.ac.id
Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

Pihak Unpad buka suara soal kabar viral tentang mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah yang diduga pamer kemewahan di akun medsos.


Video Viral Korban di Sukabumi, BMKG: Ada 8 Sambaran Petir di Sekitar Lokasi

4 hari lalu

Ilustrasi hujan petir. Farmersalmanac.com
Video Viral Korban di Sukabumi, BMKG: Ada 8 Sambaran Petir di Sekitar Lokasi

Dua dari tiga orang yang sedang berteduh dari hujan di sebuah saung warung di Sukabumi tewas karena sambaran petir pada Ahad 21 April 2024.


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

4 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

6 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

7 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) melihat proses pembagian sembako untuk warga di pintu Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Sebanyak 1000 paket sembako dibagikan Presiden Joko Widodo untuk warga Bogor di bulan Ramadan 1445 Hijriyah. ANTARA/Arif Firmansyah
Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berbasis teknologi.


Bikin Turis Indonesia Dikecam, Ini yang Perlu Diketahui dari Pohon Sakura di Jepang

7 hari lalu

Orang-orang menikmati bunga sakura di Tokyo, Jepang, 20 Maret 2023. REUTERS/Androniki Christodoulou
Bikin Turis Indonesia Dikecam, Ini yang Perlu Diketahui dari Pohon Sakura di Jepang

Perilaku sekelompok turis asal Indonesia di Jepang mengundang kecaman luas gara-gara perilakunya terhadap bunga sakura yang sedang bermekaran.


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

8 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Cara Mudah Membuat Ponsel Pintar Lama Menjadi CCTV

9 hari lalu

Ilustrasi CCTV. Indiandaily,com
Cara Mudah Membuat Ponsel Pintar Lama Menjadi CCTV

Dengan menggunakan smartphone yang sudah tidak terpakai, CCTV dapat mudah dibuat dengan menggunakan sebuah aplikasi.