TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab kebakaran Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat. Mereka belum mendapati indikasi kelalaian sebagai pemicu kebakaran yang menyebabkan tiga orang tewas pada Minggu 8 Juli 2018 itu.
Baca:
Menginap di Kantor, Korban Kebakaran Gedung Kemenhub Akan Ujian S2
“Belum ditemukan (kelalaian). Kami masih melakukan pengecekan dan olah TKP (tempat kejadian perkara),” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo di kantornya, Polda Metro Jaya, Rabu 11 Juli 2018.
Argo menuturkan, asap hitam pekat yang muncul akibat kebakaran menyebabkan 3 orang tewas dan 20 lainnya harus dilarikan ke rumah sakit. Mereka rata-rata terjebak dalam Gedung Kemenhub dan kehabisan oksigen. Hingga kini Polda Metro Jaya dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri masih menyelidiki kasus ini.
Baca:
Kebakaran Gedung Kemenhub Diklaim Tak Hanguskan Dokumen
Gedung Kementerian Perhubungan terbakar pada Minggu, 8 Juli 2018. Kebakaran di Gedung Karya diduga berawal dari ruang kamera pengawas closed-circuit television (CCTV) di lantai P1.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Susilo mengatakan asap yang cepat menjalar ke lantai lain menyebabkan banyak orang terkurung dalam ruangan. Tiga orang yang tewas juga diduga karena menghirup asap.
Baca:
Gusur Pilihan Ahok, Anies Puji Dirut Baru Jakpro Begini
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Provinsi DKI Jakarta Subejo, mengatakan kebakaran membawa korban karena alat pendeteksi kebakaran tak berfungsi karena gedung tengah direnovasi. Namun, menurut Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Baitul Ihwan, alarm tidak berbunyi karena tidak ada panas yang timbul. "Yang ditimbulkan bukan api, hanya asap," katanya.