TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Umum Perkumpulan Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (PPT JDI) Igun Wicaksono mengatakan belum ada kenaikan upah pengemudi kendaraan roda dua berbasis daring alias ojek online.
Menurut Igun, perusahaan penyedia jasa transportasi online hanya menjanjikan adanya kenaikan tarif ojek online.
"Saat ini belum ada kenaikan, masih janji-janji dari pihak aplikator yang tidak kunjung dinaikkan dengan layak," kata Igun saat dihubungi Tempo, Jumat, 20 Juli 2018.
Baca : Ojek Online Mau Demo Saat Asian Games, Sandiaga Uno Usul Begini
Baca Juga:
Sebelumnya, Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengklaim telah melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan upah pengemudinya. Ridzki mengklaim upaya tersebut berdampak pada peningkatan pendapatan pengemudi ojek online yang menjadi mitranya.
Igun mengutarakan, pengemudi ojek online memiliki pandangan yang berbeda mengenai kenaikan upah dan tarif. "Yang kami inginkan tarif bukan pendapatan versi grab," ujar Igun.
Sampai kapan pun, lanjut Igun, para pengemudi tetap menuntut perusahaan menaikkan tarif ojek online menjadi Rp 3 ribu per kilometer. Bahkan, rencana demonstrasi saat perhelatan Asian Games 2018 akan direalisasikan.
Ribuan pengemudi ojek online yang tergabung dalam Gerakan Aksi Roda Dua atau Garda akan demonstrasi pada 18 Agustus 2018 alias saat hari pertama perhelatan Asian Games 2018 digelar.
Simak pula : Anies Baswedan Ikut Aturan Pusat Soal 6 Tol Dalam Kota, tapi...
Aksi tersebut akan dilangsungkan di dua titik venue Asian Games, yaitu Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, serta Gelora Jaka Baring Sport City, Palembang, Sumatera Selatan.
Anggota presidium Garda, Danny Stefanus, menyebut aksi itu bertujuan meminta perusahaan aplikator menaikkan tarif jasa ojek online menjadi Rp 3 ribu per kilometer. Selain itu, mendesak pemerintah secepatnya menerbitkan payung hukum ojek online.