Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

E-Jiwa, Cerita Puskesmas Cilandak Jaring 32 Pasien Gangguan Jiwa

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Penyadang gangguan jiwa di PSBL Harapan Sentosa, Jakarta Barat, 6 Januari 2016. Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta meluncurkan program klaster menjadi 3 bagian untuk penyandang gangguan jiwa psikotik ringan, sedang dan berat. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Penyadang gangguan jiwa di PSBL Harapan Sentosa, Jakarta Barat, 6 Januari 2016. Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta meluncurkan program klaster menjadi 3 bagian untuk penyandang gangguan jiwa psikotik ringan, sedang dan berat. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Puskesmas Kecamatan Cilandak menemukan 32 penderita gangguan jiwa berat dari Juni 2018 hingga medio Juli 2018.

Mereka ditemukan melalui deteksi dini gangguan jiwa dengan inovasi elektronik kejiwaan atau e-Jiwa yang mereka luncurkan sejak 5 Juni 2018 lalu.

"Dari 32 orang yang terjaring menderita gangguan kejiwaan berat ada dua orang yang dirujuk ke rumah sakit jiwa," kata penanggung jawab program jiwa Puskesmas Cilandak, Rathia Ayuningtyas saat dihubungi, Sabtu, 21 Juli 2018.
Baca : Lacak Penderita Gangguan Jiwa, Puskesmas Ciptakan Inovasi

Dia mengatakan sejak diluncurkan hingga 13 Juli lalu, petugas puskesmas telah memeriksa 1.025 orang di Kelurahan Gandaria Selatan, sebagai kawasan percontohan inovasi e-Jiwa.

Namun, tidak semua warga mau diperiksa kejiawaannya oleh petugas. "Ada 35 orang yang tidak mau."

Ia mengatakan sebanyak 20 tim setiap hari mengunjungi rumah-rumah warga untuk melakukan pemeriksaan dini gangguan jiwa. "Setiap hari kami jangkau 50-100 orang untuk diperiksa," ujarnya.

Rathia mengatakan gangguan kejiwaan bisa terlihat dari jawaban orang yang diperiksa oleh petugas. Total ada 29 pertanyaan untuk melihat gangguan kejiwaan warga yang diperiksa.

Warga yang sehat saat menjalani pemeriksaan masuk kategori hijau. Sedangkan, warga yang mengalami gangguan jiwa sedang masuk indikator kuning. "Gangguan jiwa berat indikatornya merah," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menjelaskan jika warga dengan kategori gangguan jiwa berat bakal dirujuk ke puskesmas untuk diobati. Namun, jika gangguannya sudah parah maka bakal dirujuk ke rumah sakit utama untuk diobati.

"Dua orang yang kami rujuk karena sudah membahayakan. Sebab, satu orang ingin bunuh diri dan yang satunya lagi karena ada gangguan jantungnya."

Puskesmas Cilandak mencatat adanya kenaikan penderita gangguan jiwa mencapai 25 persen dari tahun 2016 ke tahun 2017.
Simak : Menjelang Asian Games, Anies Baswedan Bicara Ternyata Kali Item Masih Bau

Pada tahun 2016 tercatat jumlah pasien penyakit jiwa yang datang mencapai 23.188 orang, dan meningkat pada 2017 menjadi 30.926 orang.

Sedangkan, jumlah pasien dengan kategori berat seperti skizofrenia pun mengalami peningkatan. Pada tahun 2016, jumlah pasien gangguan kejiawaan berat yang ditangani Puskesmas Cilandak mencapai 187 orang.

Lalu penderita gangguan jiwa meningkat pada tahun lalu menjadi 203 orang, dan pada Juli 2018 telah mencapai 227 orang. Menurut Rathia, penderita gangguan jiwa ini seperti fenomena gunung es. "Jumlah tersebut belum termasuk temuan 32 orang melalui e-Jiwa."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bahaya Konsumsi Ganja, Jenis Narkoba yang Membuat Bintang Preman Pensiun Epy Kusnandar Diciduk Polisi

6 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Bahaya Konsumsi Ganja, Jenis Narkoba yang Membuat Bintang Preman Pensiun Epy Kusnandar Diciduk Polisi

Epy Kusnandar ditangkap polisi lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Jenis narkoba ini berbahaya dan merusak tubuh.


Diduga Dikejar dan Ditimpuk ODGJ, Wanita di Bekasi Luka di Kepala hingga 10 Jahitan

8 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan wanita. Shutterstock
Diduga Dikejar dan Ditimpuk ODGJ, Wanita di Bekasi Luka di Kepala hingga 10 Jahitan

Keluarga korban telah membuat laporan polisi atas penyerangan yang dilakukan pria diduga ODGJ tersebut di Harapan Jaya, Kota Bekasi.


Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

8 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.


Ibu Pembunuh Anak di Bekasi Kembali Ditahan usai Dirawat di RSJ Grogol

10 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ibu Pembunuh Anak di Bekasi Kembali Ditahan usai Dirawat di RSJ Grogol

Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol menyatakan kondisi kejiwaan ibu yang bunuh anak di Bekasi sudah stabil


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

15 hari lalu

Ilustrasi mutilasi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

18 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


3P Ciri Orang Alami Gangguan Jiwa, Ini yang Perlu Dilakukan

19 hari lalu

Ilustrasi depresi. Shutterstock
3P Ciri Orang Alami Gangguan Jiwa, Ini yang Perlu Dilakukan

Psikiater menyebut ciri-ciri orang dengan gangguan jiwa yang butuh pertolongan medis. Ciri-ciri gangguan jiwa itu diistilahkan dengan 3P.


Cara Membantu Penderita Hoarding Disorder, Gangguan Mental Suka Menimbun Barang

23 hari lalu

Ilustrasi wanita dengan lemari yang berantakan. shutterstock.com
Cara Membantu Penderita Hoarding Disorder, Gangguan Mental Suka Menimbun Barang

Hoarding disorder adalah gangguan kesehatan mental yang membuat orang ingin terus mengumpulkan barang hingga menumpuk.


Polisi Tetap Proses Hukum Ibu Bunuh Anak di Bekasi Meski Pelaku Terindikasi Skizofrenia

10 Maret 2024

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Polisi Tetap Proses Hukum Ibu Bunuh Anak di Bekasi Meski Pelaku Terindikasi Skizofrenia

Polisi pastikan proses hukum kasus ibu bunuh anak di Bekasi tetap dilanjutkan, meski pelaku terindikasi mengidap penyakit jiwa skizofrenia.


Polisi Sebut Ibu Pembunuh Anak Terindikasi Skizofrenia, Gangguan Mental Macam Apa?

10 Maret 2024

12_iptek_ilustrasiSkizofrenia
Polisi Sebut Ibu Pembunuh Anak Terindikasi Skizofrenia, Gangguan Mental Macam Apa?

Skizofrenia memiliki korelasi pada tindakan-tindakan tragis, seperti pembunuhan. Polisi sebut ibu pembunuh anak di Bekasi Utara pun terindikasi itu.