TEMPO.CO, Jakarta -Puskesmas Kecamatan Cilandak menemukan 32 penderita gangguan jiwa berat dari Juni 2018 hingga medio Juli 2018.
Mereka ditemukan melalui deteksi dini gangguan jiwa dengan inovasi elektronik kejiwaan atau e-Jiwa yang mereka luncurkan sejak 5 Juni 2018 lalu.
"Dari 32 orang yang terjaring menderita gangguan kejiwaan berat ada dua orang yang dirujuk ke rumah sakit jiwa," kata penanggung jawab program jiwa Puskesmas Cilandak, Rathia Ayuningtyas saat dihubungi, Sabtu, 21 Juli 2018.
Baca : Lacak Penderita Gangguan Jiwa, Puskesmas Ciptakan Inovasi
Dia mengatakan sejak diluncurkan hingga 13 Juli lalu, petugas puskesmas telah memeriksa 1.025 orang di Kelurahan Gandaria Selatan, sebagai kawasan percontohan inovasi e-Jiwa.
Namun, tidak semua warga mau diperiksa kejiawaannya oleh petugas. "Ada 35 orang yang tidak mau."
Ia mengatakan sebanyak 20 tim setiap hari mengunjungi rumah-rumah warga untuk melakukan pemeriksaan dini gangguan jiwa. "Setiap hari kami jangkau 50-100 orang untuk diperiksa," ujarnya.
Rathia mengatakan gangguan kejiwaan bisa terlihat dari jawaban orang yang diperiksa oleh petugas. Total ada 29 pertanyaan untuk melihat gangguan kejiwaan warga yang diperiksa.
Warga yang sehat saat menjalani pemeriksaan masuk kategori hijau. Sedangkan, warga yang mengalami gangguan jiwa sedang masuk indikator kuning. "Gangguan jiwa berat indikatornya merah," ucapnya.
Ia menjelaskan jika warga dengan kategori gangguan jiwa berat bakal dirujuk ke puskesmas untuk diobati. Namun, jika gangguannya sudah parah maka bakal dirujuk ke rumah sakit utama untuk diobati.
"Dua orang yang kami rujuk karena sudah membahayakan. Sebab, satu orang ingin bunuh diri dan yang satunya lagi karena ada gangguan jantungnya."
Puskesmas Cilandak mencatat adanya kenaikan penderita gangguan jiwa mencapai 25 persen dari tahun 2016 ke tahun 2017.
Simak : Menjelang Asian Games, Anies Baswedan Bicara Ternyata Kali Item Masih Bau
Pada tahun 2016 tercatat jumlah pasien penyakit jiwa yang datang mencapai 23.188 orang, dan meningkat pada 2017 menjadi 30.926 orang.
Sedangkan, jumlah pasien dengan kategori berat seperti skizofrenia pun mengalami peningkatan. Pada tahun 2016, jumlah pasien gangguan kejiawaan berat yang ditangani Puskesmas Cilandak mencapai 187 orang.
Lalu penderita gangguan jiwa meningkat pada tahun lalu menjadi 203 orang, dan pada Juli 2018 telah mencapai 227 orang. Menurut Rathia, penderita gangguan jiwa ini seperti fenomena gunung es. "Jumlah tersebut belum termasuk temuan 32 orang melalui e-Jiwa."