TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan narkoba senilai Rp 20 miliar hari ini, Kamis, 2 Agustus 2018.
Baca: Begini Cara Polisi Bongkar Penyelundupan 1,4 Ton Ganja dari Aceh
“Narkoba yang kami musnahkan hari ini merupakan hasil ungkap dari 11 tersangka dari 10 laporan polisi yang diungkap,” kata Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Erick Frendriz dalam keterangan tertulis, Kamis.
Narkoba yang dimusnahkan itu terdiri atas beberapa jenis, di antaranya 10,4 kilogram sabu, 10.430 pil ekstasi, serta 2 kilogram daun ganja.
Erick menuturkan teknik pemusnahan yang digunakan pun beragam. Untuk narkoba jenis sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender dengan campuran air aki.
Baca: Kedapatan Bawa Sabu, Begini Nasib Wadir Narkoba Polda Kalbar
Hasil blenderan itu dibuang ke saluran pembuangan air. Sedangkan narkoba jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Sebelum kami musnahkan, narkoba ini telah diuji oleh laboratorium forensik Mabes Polri sebagai keabsahan bahwa barang tersebut merupakan narkoba,” ujar Erick.
Ia menyebutkan, berdasarkan perhitungan polisi, dari pemusnahan narkoba hari ini, ada sekitar 65.710 jiwa yang diselamatkan.