Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Griya Pijat Tak Berizin, Terapis Layani Prostitusi Terselubung?

Reporter

image-gnews
Satpol PP Segel Tempat Prostitusi Berkedok Panti Pijat. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Satpol PP Segel Tempat Prostitusi Berkedok Panti Pijat. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penggerebekan terhadap perizinan tiga griya pijat di Tebet, Jakarta Selatan, mengungkap dugaan praktik lain di tempat tersebut, yakni prostitusi. Praktik ini terbuka bergantung kepada negosiasi antara pelanggan dan terapis.

Baca berita sebelumnya:

Penggerebekan 3 Griya Pijat di Tebet, Ini Hasilnya

Penggerebekan Griya Pijat, Camat: Memang Banyak yang Tak Berizin

Informasi ini berasal dari seorang yang sehari-hari berada di sekitar griya atau panti pijat itu. Dia menolak memberikan namanya. Tapi dia menyebutkan kalau satu dari tiga griya yang digerebek memiliki 20-30 perempuan terapis berusia 20-30 tahun yang tidak hanya melayani pijat biasa.

“Bisa diajak berhubungan intim tergantung nego di dalam,” katanya ketika ditemui Minggu, 12 Agustus 2018. Dia menambahkan, “Kalau hanya pijat tarifnya Rp 135 ribu per jam."

Praktik prostitusi sementara dihentikan setelah adanya pemeriksaan izin usaha griya. Pemilik, kata dia, meminta para terapis tidak melayani pijat plus sampai suasana dianggap tenang kembali. "Nanti September baru mereka boleh service full pelanggan lagi," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Camat Tebet Mahludin tak menyangkal griya atau panti pijat menjadi lokasi prostitusi terselubung. Namun, dia menambahkan, perlu bukti untuk bisa menindaknya. "Kalau terbukti bisa langsung disegel," ujarnya.

Baca juga:
Prostitusi Tak Bisa Mati di Kalibata City, Ini Jawabnya

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Selatan menggerebek tiga lokasi griya pijat di kawasan Jalan KH Abdullah Syafei, Tebet, Jakarta Selatan. Penggerebekan pada Jumat 10 Agustus 2018 itu mendapati dua griya benar tak mengantongi izin usaha.

Sedang satu griya mengaku telah mengurus perizinan tapi tidak bisa menunjukkannya. Ketiga panti pijat tersebut, yakni Adelin, King Spa dan MBC.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

17 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.


Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

5 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,


Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

17 hari lalu

Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk. Febriany Eddy (dari kiri) berbincang dengan Presiden Komisaris PT Vale Indonesia Tbk. Deshnee Naidoo, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Menteri BUMN Erick Thohir, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso dan Executive Officer Sumitomo Metal Mining Yusuke Niwa saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. Pelunasan transaksi akuisisi ditargetkan tuntas pada Juni 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

Bahlil Lahadalia mengatakan perpanjangan izin usaha tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tengah berproses.


Penggerebekan Lapak Diduga Tempat Perjudian di Ciracas, Tak Ada Penjudi yang Tertangkap

26 hari lalu

Tim gabungan Unit Resmob dan Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur memasang police line di lokasi perjudian di Komplek Boker Jalan Masjid RT 02/RW 01 Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat malam, 29 Maret 2024. (ANTARA/HO-Humas Polrestro Jaktim)
Penggerebekan Lapak Diduga Tempat Perjudian di Ciracas, Tak Ada Penjudi yang Tertangkap

Polisi sudah mengidentifikasi sejumlah warga di sekitar lokasi perjudian itu untuk mencari pemilik atau bandar lapak judi tersebut.


Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

27 hari lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

Kecurangan di SPBU Pertamina kembali terungkap. Setelah switch dispenser untuk kurangi takaran yang disebut tuyul dan Pertalite dicampur air, kini....


Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

34 hari lalu

Foto udara smelter milik PT Vale Indonesia Tbk di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat 28 Juli 2023. Smelter PT VALE Indonesia Tbk di Kabupaten Luwu Timur mampu memproduksi kurang lebih 240 ton nikel per hari dan saat ini sedang menggarap tiga proyek besar smelter di tiga lokasi yaitu Sorowako, Bahodopi dan Pomalaa dengan total investasi sekitar Rp134,3 triliun. ANTARA FOTO/jojon
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, bahwa PT Vale Indonesia Tbk (Inco) bakal mendapatkan perpanjangan kontrak karya berupa pemberian izin usaha pertambangan khusus atau IUPK.


Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

37 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

38 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

44 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?


LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

50 hari lalu

Petugas memberikan edukasi menabung kepada Peserta Raimuna Nasional (Rainas) XII Tahun 2023 di Buperta, Cibubur, Jakarta, Ahad, 20 Agustus 2023. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan edukasi kepada anggota pramuka dan pelajar untuk menabung di lembaga keuangan yang dijamin oleh LPS. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

LPS mulai membayar simpanan nasabah BPR Aceh Utara pada hari ini. Untuk tahap pertama, LPS membayar Rp 538,83 juta.