Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Stasiun LRT Velodrome - Boulevard Utara Rampung Desember 2018

image-gnews
Pekerja bersiap melakukan uji coba light rail transit (LRT) di Stasiun LRT Velodrome, Rawamangun, Jakarta, Rabu, 15 Agustus 2018. ANTARA
Pekerja bersiap melakukan uji coba light rail transit (LRT) di Stasiun LRT Velodrome, Rawamangun, Jakarta, Rabu, 15 Agustus 2018. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Light Rail Transit (LRT) Jakarta Allan Tandiono mengatakan progres pembangunan Stasiun Velodrome tinggal sentuhan terakhir saja. Ia pun menargetkan pembangunan lima stasiun Velodrome hingga Boulevard Utara akan rampung Desember 2018 nanti.

Baca: Uji Coba Internal LRT, Kecepatan Kereta 40 Kilometer per Jam

"Untuk stasiun ini sudah lebih dari 90 persen, lah. Tapi kalau keseluruhan, termasuk depo LRT di Kelapa Gading, progresnya 85 persen," kata Allan ketika ditemui di Stasiun LRT Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, pada Selasa, 21 Agustus 2018.

Tempo mengunjungi Stasiun LRT Velodrome hari ini. Stasiun tersebut terbagi dua peron yang berseberangan. Menurut pantauan Tempo, bagian peron yang menempel ke kompleks arena balap sepeda Velodrome telah rampung bagian interiornya. 

Peserta uji operasi internal yang sedang berlangsung pun tidak perlu menggunakan alat pelindung diri lagi. "Ini sudah tidak ada pengerjaan di langit-langit stasiun. Sudah beres," ujar Allan.

Meski begitu, pengerjaan masih terlihat pada bagian tangga menuju stasiun setinggi 10 meter itu. Pengerjaan proyek juga terlihat di peron stasiun di seberang kompleks Velodrome. Sejumlah pekerja masih terlihat merapikan bagian atap dan beberapa bagian lainnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Dirut LRT Jakarta Pastikan Sertifikasi dari Kemenhub Terbit Pekan Ini

Terkait sarana, saat ini Allan mengatakan pihaknya sedang menunggu sertifikat rekomendasi teknis layak operasi dari Kementerian Perhubungan untuk melakukan uji operasi untuk umum. Sembari menunggu, PT LRT, kata Allan tengah melakukan uji operasi internal.

Uji operasi itu dilakukan sejak 15 Agustus-14 September 2018. Pengujian, kata Allan, dilakukan setiap hari selama pukul 14.00-17.00 WIB dengan menggunakan dua rangkaian kereta LRT yang terdiri dari empat gerbong.

Sebelumnya, uji coba LRT rute Velodrome-Kelapa Gading yang direncanakan pada 10 Agustus 2018 batal dilakukan. Alasannya, sertifikat dari Kemenhub tak juga keluar. Setelah itu, Allan menggeser targetnya menjadi 15 Agustus 2018, namun kembali diundur dan diganti sementara dengan uji operasi internal. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

2 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.


Libur Lebaran, Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Mencapai 151 Ribu Orang

12 hari lalu

Warga menggunakan transportasi umum LRT Jabodebek, Jakarta, Selasa 30 Januari 2024. Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menetapkan LRT Jabodebek sebagai bagian dari objek vital nasional (obvitnas) Perkeretaapian. Sebagai sistem transportasi perkeretaapian dengan kemudi otomatis pertama di Indonesia, maka diperlukan pengamanan terhadap stasiun, bangunan kantor dan depo, jalur, serta fasilitas operasi lainnya agar LRT Jabodebek dapat beroperasi dengan baik. TEMPO/Subekti
Libur Lebaran, Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Mencapai 151 Ribu Orang

LRT Jabodebek mencatat jumlah pengguna selama libur panjang Lebaran periode 6 hingga 12 April 2024 mencapai 151.871 orang.


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

12 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

12 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

13 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro


Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

13 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).


Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

14 hari lalu

Warga eks Kampung Bayam sedang menggelar evaluasi bersama di Kampung Susun Bayam, usai pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada Senin malam, 8 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.


Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

15 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.


Cek Jadwal LRT Jakarta dan Jabodebek Saat Libur Lebaran

15 hari lalu

Kereta LRT Jabodebek mendekati Stasiun Setiabudi, Jakarta, Indonesia pada Jumat (5 Januari 2024). ANTARA FOTO/Rizka Khaerunnisa/sgd/aww.
Cek Jadwal LRT Jakarta dan Jabodebek Saat Libur Lebaran

LRT Jabodebek mengalami penyesuaian jadwal khusus untuk libur lebaran, sedangkan LRT Jakarta tetap beroperasi seperti biasa.


Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

17 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.