TEMPO.CO, Jakarta - Kereta Mass Rapid Transit atau MRT ditargetkan beroperasi melayani penumpang pada Maret 2019. Dalam pelayanan ini kecepatan kereta bakal dibatasi antara 40-60 kilometer per jam.
Baca:
Wow, Konstruksi MRT Jakarta Tahan Gempa Magnitudo 9
Harga Tiket Kereta MRT Diusulkan Per 10 KM, Maksudnya?
Baca Juga:
"Jadi, kecepatan harus dikelola rata-ratanya agar bisa berhenti dengan baik saat beroperasi. Sebab, jarak antar stasiun berdekatan," kata Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Agustus 2018.
Pada fase 1 Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia terdapat 13 stasiun. Jarak rata-rata antarstasiun sekitar 1 kilometer. Hanya jarak Stasiun Lebak Bulus ke Fatmawati saja yang lebih dari itu.
William mengatakan, sejak 9 Agustus 2018, kontraktor asal Jepang telah melakukan uji sistem persinyalan satu dari 16 rangkaian kereta. Uji tahap pertama dilakukan selama lima pekan dengan kecepatan kereta berkisar 30 kilometer per jam. "Kami coba dari low (kecepatan rendah) sampai hight (tinggi)," ujarnya.
William menambahkan mulai besok, kecepatan kereta bakal ditambah ke level yang lebih tinggi mulai dari 45, 80, hingga 100 kilometer per jam. "Tapi semuanya dilakukan bertahap sampai pertengahan Desember," katanya.
Uji operasi sistem persinyalan ini bakal dilakukan sampai pertengahan Januari 2019. Setelah itu, kereta dijadwalkan untuk uji coba operasional pada pertengahan Februari 2019. "Jadi uji coba saat ini adalah untuk persinyalan, meski keretanya juga dijalankan. Bukan uji operasional," ujar William.
Baca:
Bersama Transjakarta, LRT Jakarta Akan Angkut 20 Ribu Orang Per Hari
William menuturkan MRT Jakarta fase I rute Lebak Bulus - Bundaran HI terdiri atas jalur elevated (layang) dan underground (bawah tanah) dengan panjang kurang lebih 16 kilometer.