Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Biro Umrah My Jannah Batal Refund Uang Jamaah, Jumat, Ada Apa?

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi Penipuan
Ilustrasi Penipuan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Biro umrah PT Rifa Jannah Wisata atau My Jannah belum bisa mengembalikan uang jamaah atau refund yang dijanjikan ke belasan jamaah hari ini, Jumat 7 September 2018. Padahal biro milik pasangan suami istri Gery Rama Mahfian dan Farahdiba Panigoro menjanjikan proses refund jamaah hari ini.

"Hari ini dijanjikan untuk refund tapi tidak jadi," kata salah seorang calon jamaah biro umrah itu berinisial BS, yang hadir di rumah makan Straits di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan.

Pria paruh baya tersebut mengatakan belasan jamaah kecewa karena My Jannah tidak menepati undangan refund yang dikirim siang tadi. "Ini saya sudah datang keempat kalinya, tapi belum juga ada proses refund," ujarnya. "Tidak ada uangnya."

Baca : Korban Biro Umrah My Jannah Diperkirakan Terus Bertambah

Ia dijanjikan pengembalian uang refund untuk paket Umrah Ramadan sejak 30 Juni lalu. Adapun keberangkatan umrah oleh My Jannah dijanjikan pada 17 Mei 2018. Adapun paket umrah Ramadan My Jannah Rp 18,5 juta per orang. "Saya melunasi uang umrah 14 hari sebelum keberangkatan," ucapnya.

Karena tidak bisa mengembalikan uang yang dijanjikan hingga 30 Mei, akhirnya pemilik menjanjikan refund kembali pada 30 Juni 2018. Namun, hingga pertemuan hari ini, janji pengembalian uang juga belum bisa ditepati.

Bahkan, para jamaah diancam oleh pemilik My Jannah tidak akan membayar refund jika memberikan informasi ke media. "Kalau mengadu ke media diancam tidak dibayar," ucapnya.

Pada pertemuan hari ini, My Jannah menjanjikan pembayaran refund kepada sebagian jamaah Senin pekan depan. Biro umrah tersebut berjanji bakal merefund uang jamaah paling lambat pada 28 Oktober 2018. "Kami akan tunggu janjinya. Saya termasuk orang yang sudah melaporkan kasus ini ke polisi."

My Jannah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan. Saat ini tercatat ada 12 orang yang menjadi korban. Salah satu korban bernama Tri Kusuma Handayani.

Namun, dugaan penipuan ini dilaporkan korban lainnya, yakni Indah Puspitasari pada 29 Agustus 2018. Laporan itu teregistrasi nomor LP/4577/VIII/2018/PMJ/Dit. Reskrimum. Dua orang yang menjadi terlapor adalah pemilik My Jannah, yakni Gery Rama Mahfian dan Farahdiba Panigoro.

Pantuan Tempo, seluruh jamaah yang datang di rumah makan Straits mengelukan ketidakpastian pengembalian uang. Bahkan, tidak sedikit yang protes karena pemilik tidak bisa menepati janjinya.

Salah satu jamaah juga maju ke depan menemui pengelola dan pengacara My Jannah. Sebab, dia dan orang tuanya merasa dijebak oleh Gery Rama Mahfian. Sebabnya, Gery sempat menitipkan jam tangan kepada orang tuanya. Saat itu, Gery menyebut harga jam tangannya melebihi biaya umrah kedua orang tuanya yang memesan paket tambahan Rp 22 juta per orang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat itu, kata dia, bahkan Gery menyebut jam tagannya sebagai jaminan untuk seluruh jamaah yang akan berangkat umrah pada paket Syawal. Namun, setelah dicek, harga jam tangan tersebut tidak lebih dari Rp 2 juta.

Perempuan berkerudung tersebut khawatir jam tangan tersebut dijadikan alasan Gery untuk menekan keluarganya. Sebab, Gery pernah meminta kepada jamaah mengembalikan barang miliknya yang dijarah.

"Padahal ini diberikan sebagai jaminan ke bapak saya. Gery yang memberikan langsung di warung," ujarnya.

"Gery juga meminta agar orang tua saya tidak memberi tahu jamaah lain soal jaminan jam ini. Jam ini seperti untuk menjebak kami," ujarnya lagi.

Dalam pertemuan tersebut, ia mau mengembalikan jam tersebut. Namun, pihak My Jannah selalu beralasan dan tidak mau menerimanya. "Kami takut dijebak karena jam ini."

Pemilik My Jannah, Farahdiba Panigoro mengatakan proses refund terjadi karena sejumlah jamaah yang belum diberangkatkan memprovokasi untuk menarik uang yang mereka sudah bayarkan.

"Jadi banyak yang ingin merefund karena ada yang memprovokasi," kata Farahdiba satu jam sebelum menggelar pertemuan untuk proses refund di rumah makan Straits itu.

Simak pula : Alasan DPRD DKI Setuju Naikkan Dana RT, RW, LMK dan Dewan Kota

Farahdiba menuturkan total jamaah yang meminta refund sebanyak 56 orang. Mereka terdiri dari kategori Jamaah Umrah Plus Aqso, Ramadan dan Syawal. Bahkan, karena kejadian ini, Farahdiba mengaku telah dipersekusi oleh jamaah dan barang berharganya mulai dari surat tanah, pakaian dalam, perhiasan sampai berkas hilang dari rumahnya. "Kerugiannya sampai Rp 5 miliar," ujarnya.

Kepada wartawan, Farahdiba menyatakan bakal membayar 13 jamaah untuk proses refund hari ini. Namun, saat proses refund, batang hidung Farahdiba tidak terlihat. Padahal, puluhan jamaah meminta pertanggungjawaban refund kepada pemilik My Jannah itu.

Farahdiba, pemilik biro umrah itu hanya mengutus pengacaranya Nur Laila Bawazier dan stafnya. Kepada jamaah, pengacara menyampaikan pesan bahwa refund bakal dilakukan mulai Senin pekan depan secara bertahap sampai 28 Oktober 2018.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

10 jam lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar

12 jam lalu

Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar

Terdapat delapan grup keberangkatan dengan total 350 jamaah umrah di program Umrah Akbar.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

14 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

14 jam lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

14 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

14 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

15 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

16 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

16 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

23 jam lalu

Polisi menangkap empat tersangka yang mempromosikan judi online lewat channel YouTube Bos Zaki atau @dzakki594. Kamis, 25 April 2024
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online