Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dokter Bilang Ratu Kerajaan Ubur Ubur Psikosis, MUI Tidak Percaya

image-gnews
Polres Serang bersama MUI dan warga mendatangi rumah yang dijadikan Kerajaan Ubur  ubur di Serang, Banten, Senin, 13 Agustus 2018. Foto/Dok. Polres Kota Serang
Polres Serang bersama MUI dan warga mendatangi rumah yang dijadikan Kerajaan Ubur ubur di Serang, Banten, Senin, 13 Agustus 2018. Foto/Dok. Polres Kota Serang
Iklan

TEMPO.CO, Serang - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang menuntut polisi tetap memproses hukum Aisyah Tusalamah Baiduri Intan.  Perempuan berusia 38 tahun itu tetap dituduh menyebarkan aliran sesat dengan mengaku sebagai pemimpin di Kerajaan Ubur Ubur meski sudah ada hasil pemeriksaan dokter bahwa Aisyah mengalami gangguan jiwa berat atau psikosis.  

Baca berita sebelumnya:
Pemimpian Kerajaan Ubur Ubur Dipastikan Gangguan Jiwa Berat

“Proses hukum harus tetap dilanjutkan, biar pengadilan yang memutuskan secara terbuka di muka umum,” ujar Sekretaris Umum MUI Kota Serang, Amas Tajuddin, Senin 17 September 2018.

Menurut Amas, melanjutkan proses hukum hingga ke pengadilan akan menghindarkan prasangka buruk dan persepsi publik yang keliru dalam penanganan kasus Kerajaan Ubur Ubur. Lebih dari itu, dia berpendapat, hasil pemeriksaan kejiwaan tersebut kontradiktif dengan pernyataan Aisyah beberapa waktu lalu di hadapan tim MUI.

"Aisyah si Ratu Ubur Ubur mengaku lulusan sarjana seni tari, pandai berpose, dan mampu mengunggah rekaman video sehingga viral melalui medsos,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Amas juga mengungkit kemampuan Aisyah memiliki anak dari suami bernama Rudi Chairul Anwar. “Ini semua indikasi yang harus dicermati apakah betul betul dia seorang yang dinyatakan gila oleh dokter, artinya bukan keterangan invalid,” kata Amas sambil menambahkan akan meminta penjelasan detail dari tim dokter yang memeriksa Aisyah.

Baca:
MUI: Kerajaan Ubur Ubur Aliran Sesat, Ini 5 Penyimpangannnya
Dokumen Kerajaan Ubur Ubur, Polisi: Makin Ditelaah Bikin Pusing

Sebelumnya, hasil pemeriksaan bahwa Aisyah mengalami gangguan jiwa berat disampaikan Kapolres Kota Serang Ajun Komisaris Besar Komarudin. Pemeriksaan dilakukan tim terdiri dari tiga dokter atau ahli kejiwaan Rumah Sakit Soeharto Herdijan Grogol Jakarta Barat yaitu Safitri Wulandari, Agung Priyanto dan Endah Trilestari.

Mereka memeriksa psikiatrik dan psikologis terhadap Aisyah 23 Agustus-10 September 2018. "Hasil pemeriksaan kejiwaan menunjukkan yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa berat," ujar Komarudin. Dengan hasil pemeriksaan kejiwaan ini, Komarudin mengatakan penyidik masih melakukan koordinasi dengan ahli pidana dan Kejaksaan Kota Serang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Membantu Penderita Hoarding Disorder, Gangguan Mental Suka Menimbun Barang

17 jam lalu

Ilustrasi wanita dengan lemari yang berantakan. shutterstock.com
Cara Membantu Penderita Hoarding Disorder, Gangguan Mental Suka Menimbun Barang

Hoarding disorder adalah gangguan kesehatan mental yang membuat orang ingin terus mengumpulkan barang hingga menumpuk.


Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

18 jam lalu

DHL. Istimewa
Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

DHL buka suara perihal viralnya kasus bea masuk jumbo yang dikenakan untuk sepasang sepatu impor.


Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

21 jam lalu

Tangkapan layar dari video pendek pengguna TikTok @radhikaalthaf ketika curhat soal bea masuk Rp 31,8 juta yang harus dibayar atas sepatu sepak bola yang dibelinya dari luar negeri (Sumber: TikTok)
Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.


Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

1 hari lalu

Universitas Padjajaran atau Unpad. unpad.ac.id
Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

Pihak Unpad buka suara soal kabar viral tentang mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah yang diduga pamer kemewahan di akun medsos.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

3 hari lalu

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid saat ditemui usai menghadiri open house Oesman Sapta Odang di kediamannya di Jalan Karang Asem Utara Nomor 34, Kuningan, Jakarta Selatan. Dewi Nurita/Tempo.
MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

Sebelumnya MK menolak seluruh permohonan sengketa pilpres 2024 dadi Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md.


Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

3 hari lalu

Ilustrasi bermain sosial media di ponsel. Shutterstock.com
Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

Orang sering menggunakan media sosial untuk memposting momen terbaiknya, membuat feed terlihat seperti highlight reel dari pengalaman keren.


Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

4 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

Sebuah studi penelitian 2022 terhadap anak perempuan 10-19 tahun menunjukkan bahwa istirahat di media sosial selama 3 hari secara signifikan berfaedah


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

4 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong