Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Nasib Konsumen Reklamasi, Anies Baswedan Lepas Tangan

image-gnews
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan bertemu Gubernur DKI  Jakarta Anies Baswedan di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Gedung Nusantara III lantai 9 Komplek Parlemen, Jakarta.
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan bertemu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Gedung Nusantara III lantai 9 Komplek Parlemen, Jakarta.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pemerintah DKI tidak punya andil dalam kegiatan jual-beli antara pengembang dan konsumen di pulau reklamasi Teluk Jakarta. Terhadap masalah yang muncul dari aktivitas jual beli properti di pulau buatan itu, Anies menyarankan untuk diselesaikan secara hukum.

Baca: Anies Baswedan Cabut Izin 13 Pulau Reklamasi, Bagaimana 4 Sisanya

"Transaksinya antara kontraktor dengan pembeli, nah itu selesaikan," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 26 September 2018.

Pada Januari 2018, kuasa hukum dari konsumen properti di Pulau C, Kamillus Elu meminta PT Kapuk Naga Indah segera merampungkan perizinan seperti surat izin penunjukan penggunaan tanah, keterangan rencana kota, hingga izin mendirikan bangunan. 

Berdasarkan berkas gugatan, enam konsumen itu telah menyerahkan uang Rp 35,67 miliar kepada pengembang untuk pembelian unit properti di Golf Island atau Pulau D. Mereka menuntut PT Kapuk Naga Indah mengembalikan uang itu.

Untuk Gubernur DKI, masing-masing penggugat menuntut ganti rugi Rp 10 miliar sehingga totalnya Rp 60 miliar. Alasannya, mereka mengalami kerugian akibat kebijakan Anies yang menolak melanjutkan pembangunan di pulau reklamasi.

Namun, pada 1 Maret 2018, para konsumen mencabut gugatan itu. Alasannya, pasal gugatan akan diperbaiki sebelum pendaftarkan gugatan ulang.

Seorang konsumen properti di Pulau C, Fellicita Susantio, mengaku sudah menyetorkan uang pemesanan Rp 100 juta dan membayar cicilan sebanyak Rp 4,06 miliar untuk pembelian rumah kantor di Pulau C. Selain itu, dia telah melunasi pembelian kaveling tanah di Pulau D, milik pengembang yang sama, senilai Rp 5,2 miliar.

Pada Kamis 7 Juni lalu, Anies menyegel 932 unit bangunan di pulau D yang terdiri dari 212 unit rukan dan 409 rumah tinggal yang telah selesai, serta 311 unit rukan dan rumah tinggal yang belum selesai. Sementara untuk pulau C diberlakukan penutupan lokasi pembangunan.

Hari ini, Anies mencabut izin reklamasi di 13 pulau yakni pulau A, B, E, I, J, K, M, O, P, Q, H, F, M. Para pengembang pulau-pulau itu adalah PT Kapuk Naga Indah, PT Pembangunan Jaya Ancol, PT Manggala Krida Yudha, PT Jakarta Propertindo, KEK Marunda Jakarta, PT Taman Harapan Indah dan I PT Jaladri Kartika Paksi. Namun masih ada 4 pulau reklamasi yang izinnya tak dicabut. 

Anies melakukan pencabutan izin 13 pulau itu dengan mengeluarkan Keputusan Gubernur dan surat izin pencabutan. Pencabutan izin dilakukan setelah Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta melakukan verifikasi terkait semua izin di pulau-pulau tersebut.

Baca: Masa Depan Reklamasi, Anies Baswedan Akan Patuhi Perpres 52

"Bisa saya umumkan bahwa kegiatan reklamasi telah dihentikan, reklamasi bagian dari sejarah bukan bagian dari masa depan Jakarta," kata Anies Baswedan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

14 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.


Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

19 jam lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.


Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

20 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

1 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menegaskan partainya siap berkoalisi kembali dengan PKS di Pilkada Serentak 2024.


Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

2 hari lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.


PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

2 hari lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat ditemui usai pertemuan PKS dan NasDem pada Rabu, 24 April 2024 di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

PKS menyambangi NasDem sehari usai putusan MK. Mereka disambut jajaran petinggi NasDem, namun Surya Paloh tak nampak hadir.


Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

3 hari lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

Elite PKB dan elite Partai NasDem menggelar pertemuan di NasDem Tower tanpa ada perwakilan PKS


Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

3 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) berharap Prabowo dan Gibran mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik sebagai presiden dan wakil presiden