Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Di Bekasi, Ada Siswa SMAN Numpang Sekolah di Gedung SD

image-gnews
Ilustrasi pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA). TEMPO/Prima Mulia
Ilustrasi pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA). TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi akan memanfaatkan dana CSR atau pertanggungjawaban sosial dari perusahaan swasta untuk membangun gedung sekolah SMAN 21. Gedung sekolah akan dibangun di Perumahan Sapta Pesona, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih.

Baca: Disangka Mistis, Monyet Bikin Geger di Bekasi Berhasil Ditangkap

"Dibangun tiga kelas dulu, sisanya menyusul," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Rabu, 3 Oktober 2018.

Meskipun SMA/SMK kini menjadi kewenangan pemerintah provinsi, Pemkot Bekasi mempunyai kewajiban menyediakan prasarana pendidikan. Soalnya, peserta didik merupakan warga Kota Bekasi.

"Jangan pernah berbicara masalah kewenangan, pemerintah wajib memberikan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai," ujar Rahmat.

Selama ini, siswa SMA 21 menggunakan gedung sekolah milik SDN Jatimakmur 3 dan SDN Pondok Gede 4 di Kecamatan Pondok Gede dengan jumlah kuota siswa 324 mulai kelas 10-12. Dengan adanya gedung baru sebanyak tiga ruang kelas, maka proses kegiatan belajar mengajar mulai tahun depan dapat dipindahkan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzie mengatakan, masih ada empat sekolah lagi yang kini menumpang di gedung milik sekolah dasar. Di antaranya SMP Negeri 45-49.

"Baru SMP 45 di Pondok Gede yang akan dipindahkan tahun ini ke gedung baru," kata Ali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun SMP 46 masih menumpang di sekolah dasar di Medansatria. Rencananya, kata dia, gedung sekolah akan dibangun di wilayah itu mulai tahun depan, karena lahan hasil pengadaan oleh Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertahanan sudah siap digunakan.

Untuk SMP Negeri 47 di Jatiasih, pemerintah akan memanfaatkan lahan fasilitas sosial dan umum di wilayah setempat. Adapun pembangunan gedung sekolah direncanakan tahun depan.

"Sama halnya dengan SMP 48, lahan sudah ada, tinggal membangun gedungnya," ujar dia.

Beda halnya dengan SMP Negeri 49 di Bantargebang, kata dia, pemerintah kini masih berproses pengadaan lahan. Dinas terkait tengah berupaya membeli lahan milik warga di di sana untuk membangun gedung sekolah tersebut. "Kalau yang ini prosesnya masih panjang," kata dia.

Baca: Berobat Gratis di Bekasi Pakai Kartu Sehat, Calo Gentayangan

Ali menambahkan, kendala menggunakan gedung milik sekolah dasar yaitu kegiatan belajar mengajar tak maksimal. Apalagi, sejak tahun lalu diterapkan sekolah full day school sesuai imbauan dari Kementerian Pendidikan. "Kalau masih menumpang tidak bisa, karena harus bergantian menggunakan gedung dengan sekolah dasar," ujar dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

1 jam lalu

Wapres terpilih yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara pembagian sepatu gratis untuk anak-anak sekolah tak mampu di SMKN 8 Solo, Jawa Tengah, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

Gibran mengatakan para penerima sepatu gratis itu sebagian besar memang penerima program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

6 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

7 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

Koper berwarna hitam berisi mayat ditemukan warga di semak-semak pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

3 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

3 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.