TEMPO.CO, Jakarta - Dana yang diterima Ratna Sarumpaet Rp 70 juta untuk perjalanan ke Santiago, Cile, memenuhi undangan konferensi budaya internasional, ternyata di bawah ketentuan pemerintah provinsi DKI Jakarta.
Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta nomor 1066 tahun 2018 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri mencantumkan nilai biaya perjalan dinas Luar Negeri ke Santiago, Cile, kelas ekonomi semestinya sebesar 8.900 USD atau Rp.133.500.000.
Baca : Hoax Ratna Sarumpaet, Hingga Malam Amien Rais Tak Penuhi Panggilan Polisi
Ratna Sarumpaet yang ditangkap polisi atas kasus penyebaran hoax pada Kamis malam, 4 Oktober 2018 di bandara Soekarno-Hatta saat akan pergi ke Santiago, Cile. Ratna Sarumpaet mengaku mendapatkan undangan Women Playwrights International Conference di Chile ternyata dibiayai oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan uang tunai Rp 70 juta sebagai dana perjalanan dinas bagi Ratna Sarumpaet.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro mengakui telah merekomendasikan agar Ratna Sarumpaet mendapat dana perjalanan dinas itu.
"Yang jelas dia (Ratna) dikasih uang cash," kata Asiantoro saat dihubungi, Jumat, 5 Oktober 2018.
Simak juga :
Ratna Sarumpaet Dapat Bantuan ke Cile Atas Nama Pribadi, Caranya?
Asiantoro mengatakan pemberian dana itu berdasarkan disposisi Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan yang menerima proposal surat Ratna Sarumpaet. Anies meminta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta menindaklanjuti surat tersebut.
Namun ternyata semestinya Ratna Sarumpaet bisa mendapatkan dana lebih besar jika sesuai dengan biaya perjalan dinas Luar Negeri dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 1066 tahun 2018 yang ditanda tangani Anies Baswedan.
NADA ZEITALINI | LANI DIANA WIJAYA