TEMPO.CO, Jakarta - Polisi akan memeriksa Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal terkait kasus hoax Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, hari ini, Selasa, 9 Oktober 2018.
Baca: Ini Alasan Ahmad Dhani Belum Juga Jenguk Ratna Sarumpaet
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono. "Pagi ini pukul 10.00 WIB," ujar Argo lewat pesan pendek.
Argo tidak mendetilkan ihwal pemanggilan Said. Menurut dia, Said akan diperiksa terkait dengan kasus kebohongan atau hoax kabar penganiayaan yang dialami aktivis Ratna Sarumpaet.
Kasus Ratna Sarumpaet berawal dari pengakuannya ke sejumlah orang bahwa ia dianiaya oleh beberapa orang dekat Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, pada 21 September 2018.
Belakangan, setelah polisi membongkar kronologi keberadaanya pada tanggal-tanggal tersebut, Ratna Sarumpaet membuka kedoknya sendiri. Ternyata wajah yang lebam bukan akibat penganiayaan, melainkan pasca operasi plastik di salah satu rumah sakit di Jakarta Pusat.
Selain Said, polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais pada Rabu, 10 Oktober 2018.
Sebelumnya, Amien dipanggil kepolisian pada Jumat, 5 Oktober lalu, namun ia mangkir. Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno sebelumnya mengatakan, Amien tak hadir lantaran padatnya kesibukan.
Baca: Ahmad Dhani Bicara Pengakuan Ratna Sarumpaet Bikin Hoax
Ihwal pemeriksaan Said Iqbal dan Amien Rais, tim advokasi dan hukum badan pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Habiburokhman, menyebut sudah ada ratusan advokat yang mendaftar untuk mengawal mereka. "Kalau advokat itu kami repot, buanyak. Jadi mungkin, so far, teman-teman yang mendaftar sekitar 300-an," kata Habiburokhman di Jalan Daksa I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 8 Oktober 2018.