Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berebut Kursi Wagub DKI, Gerindra dan PKS Harus Baca UU Pilkada

Reporter

image-gnews
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (tengah) bergandengan tangan dengan Presiden PKS Sohibul Iman (kiri) dan Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri setelah melakukan pertemuan di DPP PKS, Jakarta, Senin, 30 Juli 2018. Pertemuan tersebut untuk membahas hasil dari penyampaian Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional yang menunjuk Prabowo Subianto sebagai calon presiden 2019 serta Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri dan ustad Abdul Somad sebagai cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (tengah) bergandengan tangan dengan Presiden PKS Sohibul Iman (kiri) dan Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri setelah melakukan pertemuan di DPP PKS, Jakarta, Senin, 30 Juli 2018. Pertemuan tersebut untuk membahas hasil dari penyampaian Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional yang menunjuk Prabowo Subianto sebagai calon presiden 2019 serta Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri dan ustad Abdul Somad sebagai cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah kalangan meminta Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra tidak berkeras mengajukan calon yang berbeda untuk posisi Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta. Kedua partai diminta segera menyepakati nama dua calon pendamping Gubernur DKI Anies Baswedan itu.

Baca juga: Wagub DKI Jakarta, Anies Baswedan Akan Pilih Ahmad Syaikhu?

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah, Robert Na Endi Jaweng, mengatakan kedua calon pengisi kursi wakil gubernur yang kosong karena ditinggalkan Sandiaga Uno harus berasal dari kesepakatan partai.

Sebab, Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah mengharuskan seperti itu. "Penafsirannya jelas, usul dari gabungan partai politik pengusung," kata Robert seperti dikutip Koran Tempo yang terbit pada Senin 15 Oktober 2018.

Robert menjelaskan, mekanisme pergantian wakil gubernur diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Dalam Pasal 174 ayat 3 undang-udang itu dinyatakan partai atau gabungan partai politik pengusung mengusulkan dua nama calon kepada DPRD untuk dipilih.

Pada pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta tahun lalu, menurut Robert, calon pasangan kepala daerah harus didukung minimal 20 persen dari jumlah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Adapun DPRD DKI Jakarta memiliki total 106 kursi.

Syarat minimal 20 persen kursi itu, kata Robert, membuat Fraksi Gerindra dan Fraksi PKS DKI berkoalisi. Sebab, di DPRD Jakarta, Fraksi Gerindra hanya menguasai 15 kursi, sedangkan Fraksi PKS memiliki 11 kursi.

"Harus berdasarkan kesepakatan, tak bisa diusulkan masing-masing karena jumlah kursinya tak cukup syarat," kata dia.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi juga meminta Gerindra dan PKS segera menyepakati nama calon wakil gubernur. Perbedaan pendapat kedua partai, menurut dia, membuat Gubernur Anies Baswedan tak punya pendamping untuk bertugas sejak Juli lalu.

“Saya sampaikan kepada semua pihak, berkomunikasilah yang baik. Masak enggak bisa?" kata Prasetio.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Prasetio pun mengingatkan anggota DPRD DKI untuk mengikuti aturan main pengisian jabatan wakil gubernur seperti yang digariskan dalam undang-undang dan tata tertib DPRD.

Hingga akhir pekan lalu, Prasetio belum menerima usul resmi dua calon wakil gubernur dari Gerindra dan PKS. Usul itu sedianya disampaikan ke Dewan melalui Anies Baswedan. Dua usul nama nantinya dipilih melalui pemungutan suara.

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi berkukuh dua nama calon wakil gubernur harus berasal dari partainya. Fraksi PKS mengajukan Ahmad Syaikhu (mantan Wakil Wali Kota Bekasi) dan Agung Yulianto (kader PKS).

Suhaimi mengklaim, berdasarkan kesepakatan menjelang pencalonan Sandiaga sebagai pendamping Prabowo Subianto dalam pemilihan presiden 2019, Gerindra tidak akan mengajukan calon Wakil Gubernur DKI. "Kami pegang komitmen pimpinan pusat kedua partai," kata dia.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Jakarta, Syarif, menolak klaim Suhaimi itu. Dia berkukuh bahwa pengurus DPD Gerindra DKI telah sepakat mengusung Mohamad Taufik sebagai calon pengganti Sandiaga.

Simak juga: Sara Djojohadikusumo Jadi Wagub DKI? Ini Profil Keponakan Prabowo

Menurut Syarif, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto memang telah meminta pengurus Gerindra DKI berembuk dengan pengurus PKS Jakarta soal kursi Wagub DKI. Pertemuan itu rencananya berlangsung pekan lalu, tapi batal.

Sebab, pengurus kedua partai sibuk menghadapi pemilihan legislatif dan pemilihan presiden 2019. "Belum ada tanda-tanda waktu yang pas untuk bertemu," kata Syarif.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PKS dan Golkar Sepakat Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024, Ini Alasannya

6 jam lalu

Bakal calon Wali Kota Depok dari PKS Imam Budi Hartono dan bakal calon Wakil Wali Kota Depok dari Golkar Ririn Farabi Arafiq pada Pilkada Depok 2024. (ANTARA/Foto: Feru Lantara)
PKS dan Golkar Sepakat Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024, Ini Alasannya

Imam mengatakan pasangan Imam-Ririn untuk Pilkada Depok 2024 berencana melakukan deklarasi secepatnya.


Namanya Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudaryono: Saya Diperintah Pak Prabowo

16 jam lalu

Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah Sudaryono bersama Prabowo Subia to. Dok. Sudaryono.id
Namanya Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudaryono: Saya Diperintah Pak Prabowo

Berdasarkan survei internal Gerindra, nama Sudaryono memiliki elektabilitas untuk maju sebagai cagub Jateng.


Sindiran Sukarno Bukan Milik Satu Partai Bisa jadi Batu Sandungan Pertemuan Prabowo dan Megawati

17 jam lalu

Pasangan calon presiden, Megawati Soekarnoputridan calon wakil presiden, Prabowo Subianto, saatmenghadiri Rakernas Partai Geridra  Jakarta (23/5). Foto: TEMPO/Panca Syurkani
Sindiran Sukarno Bukan Milik Satu Partai Bisa jadi Batu Sandungan Pertemuan Prabowo dan Megawati

Pernyataan Prabowo bisa menjadi hambatan psikologi politik yang serius di kemudian hari, untuk menjalin hubungan dengan Megawati.


Pilkada Solo 2024: Gerindra Serahkan Wayang Srikandi ke Astrid Widayani, Apa Artinya?

18 jam lalu

Astrid Widayani menerima wayang Srikandi dari Ketua DPC Partai Gerindra Ardianto Kuswinarno di Solo, Jawa Tengah, Jumat 10 Mei 2024. ANTARA/Aris Wasita
Pilkada Solo 2024: Gerindra Serahkan Wayang Srikandi ke Astrid Widayani, Apa Artinya?

Astrid Widayani mendaftar ke Gerindra dan PSI untuk Pilkada Solo karena kedua parpol memiliki semangat yang sejalan dengannya.


Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

18 jam lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat mengobrol saat usai acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.


Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

19 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2024. Dalam sambutannya, Prabowo memuji kesetiaan PAN atas dukungannya. Setidaknya PAN sudah mendukung Prabowo selama 15 tahun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

PPP menyinggung pengalaman Prabowo di luar pemerintahan sebagai oposisi selama 10 tahun.


PKS Soal Rencana Penambahan Kementerian: Jangan Sampai Uang Habis untuk Gaji Karyawan

20 jam lalu

Mardani Ali Sera. Dok TEMPO
PKS Soal Rencana Penambahan Kementerian: Jangan Sampai Uang Habis untuk Gaji Karyawan

Respons PKS soal rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto yang ingin menambah jumlah kementerian.


PPP Tak Sepakat Pernyataan Prabowo Minta Pihak yang Ogah Kerja Sama Jangan Ganggu

21 jam lalu

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Baidowi menyampaikan perkembangan Kolaisi PDIP usai Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023.
PPP Tak Sepakat Pernyataan Prabowo Minta Pihak yang Ogah Kerja Sama Jangan Ganggu

Respons PPP soal pernyataan presiden terpilih Prabowo Subianto yang meminta pihak yang tak mau kerjasama agar tidak menganggu pemerintahan mendatang.


Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

21 jam lalu

Mantan paslon nomor urut 01 di pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah), usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

Cak Imin menyatakan secara pribadi mendukung Anies Baswedan maju sebagai Calon Gubernur di Pilkada Jakarta


Respons Senada PKS dan Ganjar soal Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu

21 jam lalu

Politikus PKS Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Respons Senada PKS dan Ganjar soal Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu

Politikus PKS Mardani Ali Sera mengingatkan Prabowo mengenai fungsi kontrol yang harus tetap dilakukan dalam pemerintahannya.