TEMPO.CO, Jakarta – Polisi mengimbau PT Railink, perusahaan pengelola kereta Bandara Soekarno Hatta-Manggarai, untuk membuat laporan ihwal vandalisme di salah satu rangkaian keretanya beberapa waktu lalu.
Baca juga: PT Railink Imbau Vandalisme di Kereta Bandara Tidak Diviralkan
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Roma Hutajulu mengatakan hal itu diperlukan agar polisi dapat melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
“Dasarnya ada laporan dulu sebagai data awal dan untuk memastikan TKP-nya,” kata Roma ketika dikonfirmasi wartawan pada Senin, 15 Oktober 2018.
Menurut dia, saat ini yang beredar baru informasi yang tersebar lewat media sosial Instagram. Oleh karenanya, polisi belum dapat melakukan pergerakan. “Kalau belum ada laporan, bagaimana kami punya data awalnya,” ucap dia.
Vandalisme di kereta bandara diketahui pada Rabu malam, 11 Oktober 2018. Berdasarkan foto yang diunggah oleh akun Instagram @drama.kereta, vandalisme berupa tulisan grafiti MST. Tulisan yang didominasi cat biru itu dibuat sebagian besar di badan kereta namun ada pula menyentuh bagian pintu.
PT Railink sebelumnya mengatakan masih berupaya menelusuri sendiri dan belum berencana melapor ke polisi. Untuk penelusuran tersebut, PT Railink bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia Daop 1.
Simak juga: Vandalisme di Kereta Bandara Tak Dilaporkan ke Polisi?
“Belum bermaksud untuk membawanya ke ranah hukum," kata Humas PT Railink, Diah Suryandari ketika dihubungi beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono sebelumnya mengatakan, polisi akan tetap menyelidiki kasus vandalisme tersebut meski PT Railink tidak melapor. "Kalau itu bukan delik aduan, pasti kami lakukan penyelidikan," kata Argo.