Selain itu, Permendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang pedomab pengelolaan Keuangan Daerah, melarang Kepala Daerah menganggarkan program melampaui masa jabatannya, seperti rencana dana talangan yany bisa dicicil sampai 20 tahun.
Keempat. Lebih lanjut, Gembong mengkritik soal naturalisasi sungai yang terbentur pembebasan lahan. Menurut dia, sampai saat ini pembebasan lahan belum sampai 40 persen. Sehingga, ia merasa program itu terlihat tak jelas.
Gembong juga menilai program Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat tak selaras. Seperti misalnya naturalisasi yang membutuhkan lahan lebih lebar dan penambahan kedalaman sungai.
"Konsekuensinya pembebasan lahan (tapi belum terealisasi)," ujar Gembong.
Kelima, kembalinya becak menjadi hal yang dikritik PDIP dalam satu tahun kinerja Anies. Menurut Gembong, seharusnya Anies belajar dari Walikota Surabaya Tri Rismaharini dalam memanusiakan tukang becak.