Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UMP 2019 Bakal Naik 8,03 Persen, Ini Reaksi Pengusaha DKI

image-gnews
Puluhan buruh dari berbagai organisasi serikat pekerja menggelar demonstrasi di depan Balai Kota, Senin, 21 November 2016. Para buruh menuntut agar terdapat revisi UMP DKI Jakarta menjadi Rp3,8 Juta. Tempo/REZA SYAHPUTRA
Puluhan buruh dari berbagai organisasi serikat pekerja menggelar demonstrasi di depan Balai Kota, Senin, 21 November 2016. Para buruh menuntut agar terdapat revisi UMP DKI Jakarta menjadi Rp3,8 Juta. Tempo/REZA SYAHPUTRA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana pemerintah menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2019 sebesar 8,03 persen dikhawatirkan akan membebani pengusaha di DKI Jakarta. 

Baca: Negosiasi UMP dengan Anies Baswedan, Serikat Buruh Yakin Menang

Wakil Ketua KADIN DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan pelaku usaha di Jakarta merasa keberatan dengan rencana kenaikan UMP. Apalagi mereka juga menghadapi tekanan faktor eksternal, khususnya pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika.

"Kenaikan UMP 2019 sebesar 8,03 persen dirasakan akan membebani dunia usaha, sehingga jika ditanyakan apakah sesuai dengan keinginan pengusaha untuk kondisi saat ini perlu pertimbangan dari pemerintah," katanya, Rabu 17 Oktober 2018.

Dia menuturkan saat ini pelaku usaha sangat merasakan naiknya biaya operasional. Terlebih industri yang masih bergantung dengan bahan baku impor.

Menurutnya, kenaikan biaya operasional menjadi sesuatu yang tidak bisa dihindari. Di sisi lain, pengusaha tidak berani menaikkan harga produknya karena sebagian besar yakin pelemahan rupiah ini bersifat sementara.

"Kami masih yakin pemerintah akan mengambil langkah dan kebijakan yg taktis dan strategis  untuk mengembalikan nilai rupiah kita normal kembali," ujarnya.

Meski demikian, Sarman tak mengampik bahwa Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah untuk memonitor proses penetapan UMP 2019 di seluruh provinsi tidak menyimpang dari ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Pelaku usaha sangat mengapresiasi SE tersebut karena menjadi pegangan bagi gubernur seluruh Indonesia agar tidak ragu menetapkan UMP sesuai dgn PP 78/2015. Masalah penetapan UMP ini merupakan program strategis nasional yang masuk dalam Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IV.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Besaran kenaikan UMP 2019 8,03 persen disesuaikan dengan rumusan PP No.78/2015, yaitu UMP tahun berjalan dikalikan dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional. Jika mengacu pada rumusan tersebut ada kepastian bagi dunia usaha dengan catatan kondisi ekonomi Indonesia masih kondusif.

Dengan kondisi ekonomi saat ini yang tidak menentu akibat faktor eksternal, Sarman minta pemerintah memikirkan dampak dari kenaikan UMP 2019.

"Tekanan dan beban yang dirasakan pengusaha saat ini harus menjadi instrumen bagi pemerintah untuk menetapkan UMP 2019. Diharapkan pengusaha juga mampu bertahan sambil menunggu pulihnya kembali kondisi ekonomi Indonesia," lanjutnya.

Ketetapan UMP 2019 tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan Nomor B.240/M.NAKER/PHI9SK-UPAH/X/2018 tertanggal 15 Oktober 2018.

Besaran kenaikan upah minimum 8,03 persen mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, di mana formulasi penghitungan didasarkan pada UMP tahun berjalan dikalikan dengan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Baca: UMP DKI Naik 8,71 Persen, Serikat Buruh Kecewa

Inflasi nasional ditetapkan sebesar 2,88 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,15 persen. UMP 2019 harus ditetapkan dan diumumkan oleh gubernur secara serentak pada 1 November 2018.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

1 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan keterangan kepada media hasil Kinerja dan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 2 Januari 2024. Sri Mulyani menyebutkan realisasi APBN 2023 defisit sebesar Rp347,6 triliun atau 1,65 persen dari produk domestik bruto (PDB), sementara penerimaan negara ditutup pada angka Rp2.774,3 triliun atau 105,2 persen dari target, yang terdiri dari perpajakan Rp2.155,4 triliun dan PNBP Rp605,9 triliun dan hibah Rp13 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tensi geopolitik di Timur Tengah cenderung meningkat dan menjadi fokus perhatian para pemimpin dunia. Ia menegaskan kondisi ini mempengaruhi beberapa dampak ekonomi secara signifikan.


Sehari Usai BI Rate Naik, Dolar AS Menguat dan Rupiah Lesu ke Level Rp 16.187

19 jam lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Rupiah ditutup melemah mendekati level Rp16.000 hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
Sehari Usai BI Rate Naik, Dolar AS Menguat dan Rupiah Lesu ke Level Rp 16.187

Nilai tukar rupiah ditutup melemah 32 poin ke level Rp 16.187 per dolar AS dalam perdagangan hari ini.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

20 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Antony Blinken Minta Beijing Beri Kesetaraan Kesempatan untuk Pengusaha Amerika di Cina

1 hari lalu

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken bertemu dengan Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi di Departemen Luar Negeri di Washington, AS, 26 Oktober 2023. REUTERS/Sarah Silbiger
Antony Blinken Minta Beijing Beri Kesetaraan Kesempatan untuk Pengusaha Amerika di Cina

Antony Blinken menyerukan pada Cina agar memberikan kesempatan yang sama pada para pelaku bisnis dari Amerika Serikat di Cina.


37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

1 hari lalu

Pemilik RANS Cilegon FC, Rafi Ahmad bersama Rudy Salim dalam acara Superstar Announcement RANS Cilegon FC di Prestige Motorcars, Pluit, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022. Namun, kedatangan Ronaldinho tersebut tidak untuk memperkuat RANS Cilegon FC di Liga 1. Ronaldinho akan meramaikan sederetan acara yang akan digelar oleh RANS FC. TEMPO/ Faisal Ramadhan
37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

Pengusaha muda kelahiran 24 April 1987, Rudy Salim pernah menolak denda untuk 9 mobil mewah dari Bea Cukai.


BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen, Perry Warjiyo: Untuk Perkuat Stabilitas Rupiah

1 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00 persen tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen, Perry Warjiyo: Untuk Perkuat Stabilitas Rupiah

BI akhirnya menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 6,25 persen. Apa alasan bank sentral?


Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

2 hari lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 179 Cipinang Muara, di sekitar kediamannya Kompleks Nusa Indah Raya di Cipinang, Jakarta Timur. TEMPO
Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas meminta para pengusaha tidak curang.


Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

2 hari lalu

Gedung Polres Kota Tangerang Selatan di Jalan Promoter No.1, Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.


Nilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan

2 hari lalu

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Nilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan

PT Laba Forexinfo Berjangka Ibrahim Assuaibi mencatat, mata uang rupiah ditutup menguat dalam perdagangan akhir pekan.


Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

3 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani ketika ditemui di Kemenko Marves pada Selasa, 22 Agustus 2033. TEMPO/Riri Rahayu
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.