TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali menjadwalkan pemanggilan mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli, Rabu, 24 Oktober 2018. Pemanggilan Rizal ke Polda Metro terkait dengan laporan pencemaran nama baik Ketua Partai Nasdem Surya Paloh.
Baca: Rizal Ramli Diadukan Surya Paloh, Tak Hadir Pemeriksaan di Polda
"Hari ini kami jadwalkan klarifikasi saja. Karena kasusnya masih lidik," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono melalui pesan singkat. "Tunggu saja kedatangannya."
Pengacara Rizal Ramli, Johannes Tobing, menyatakan kliennya bakal hadir di Polda Metro Jaya, untuk memenuhi panggilan polisi. "Jam 10 kami akan tiba di Polda Metro," ujarnya, Rabu 24 Oktober 2018.
Pada Senin, 22 Oktober kemarin, Rizal seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai terlapor di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Namun, melalui pengacaranya, Rizal mengajukan penundaan.
Ketua Bidang Hukum, Advokasi, dan HAM Partai Nasdem Taufik Basari melaporkan Rizal Ramli ke Polda Metro Jaya, Senin, 17 September 2018. TEMPO/Lani Diana
Baca: Ini Pernyataan Rizal Ramli yang Berujung Laporan ke Polisi
Partai Nasdem melaporkan Rizal Ramli atas tiga substansi masalah. Pertama, Rizal mengesankan Surya Paloh seolah-olah bermain dalam kebijakan impor pemerintah. Kedua, ucapan bahwa Presiden Jokowi takut kepada Surya Paloh dan ketiga adalah ucapan tak pantas yang dinilai ditujukan untuk Surya Paloh.