TEMPO.CO, Jakarta - Rizal Ramli menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan pengurus Partai Nasdem, Taufik Basari. Dalam pemeriksaan ini Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman itu didampingi oleh 10 pengacara, satu di antaranya adalah Otto Hasibuan.
Baca berita sebelumnya:
Buktikan Ancaman, Partai NasDem Laporkan Rizal Ramli ke Polisi
Menurut Otto, banyak pengacara yang ingin mendampingi Rizal. Bahkan, jumlah mencapai 50 ribu. "Empat jam saya share bahwa kami mau membantu Bang Rizal, sudah ada 720 orang yang mendaftar," kata Otto, sebelum masuk ke ruang pemeriksaan, Rabu, 24 Oktober 2018.
Otto mengatakan, banyak pengacara yang bersimpati kepada Rizal yang selama ini dianggap sering membela rakyat kecil, terutama nelayan dan petani. Mereka menyatakan siap membela Rizal tanpa dibayar. Namun, kata Otto, tidak semua pengacara itu bisa dilibatkan. Karena itu dia membatasi hanya 1.520 orang saja yang masuk dalam tim pengacara Rizal.
"Ini sama juga membela rakyat miskin dengan dengan cara probono (tanpa dibayar) melalui pembelaan kami terhadap Pak Rizal Ramli," ucap Otto.
Rizal Ramli dilaporkan pengurus Partai Nasdem terkait pernyataannya ketika menjadi narasumber di dua stasiun televisi pada 4 dan 6 September 2018. Adapun substansi masalah yang mendasari laporan adalah pertama, pernyataan Rizal mengesankan Surya Paloh seolah-olah bermain dalam kebijakan impor pemerintah.
Baca: Ini 3 Alasan Partai Nasdem Laporkan Rizal Ramli ke Polisi
Kedua, Rizal mengatakan Presiden Jokowi takut kepada Surya Paloh. Sedangkan yang ketiga adalah Rizal Ramli menyebut Surya Paloh brengsek.