TEMPO.CO, Tangerang - Polisi menangkap tiga perampok yang sebelumnya menyatroni minimarket di Jalan Atang Sanjaya Kampung Gardu Kelurahan Benda Kecamatan Benda Kota Tangerang. "Petugas menembak kaki karena mereka melawan saat hendak ditangkap," kata Kapolres Metropolitan Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan, Kamis petang, 15 Oktober 2018.
Baca: Komplotan Perampokan Minimarket Digulung, Polisi Tembak 1 Pelaku
Tiga tersangka yang ditangkap itu adalah Randy Prayogo, 22 tahun, Aldi Prayoga (23), dan Junaidi (23). Mereka dibekuk di Kalideres Jakarta Barat dan Tangerang.
Harry mengatakan, identitas para penjahat itu terungkap setelah polisi mempelajari rekaman kamera circuit closed television (CCTV) minimarket.
Perampokan itu terjadi pada 24 Oktober 2018 saat toko buka pukul 06.30. Tersangka masuk dan menodongkan senjata tajam kepada dua karyawan toko. "Saat pelaku meminta ditunjukkan brankas, korban melawan dan dua pelaku terluka pada tangan dan pelipis," kata Harry.
Kawanan begal itu menjadi panik karena tidak menyangka akan mendapat perlawanan. Mereka kabur dengan uang jarahan Rp 200 ribu. “Berdasarkan penyelidikan, ternyata mereka sebelumnya sudah merampok Alfamart Kalideres, Jakarta Barat,” kata Harry.
Baca: Polisi Bekuk 7 Pelaku Perampokan Minimarket Spesialis Saat Subuh
Saat ditemui di Polres Tangerang, Aldi membenarkan kejahatan yang dia lakukan bersama teman-temannya. Dia mengatakan, uang hasil kejahatan itu digunakan untuk berjudi. Dalam kejahatan di Alfamart Kalideres, tiga perampok itu mendapat uang Rp 22 juta. “Uangnya habis untuk berjudi online dan jajan," katanya.