TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Muhammad Syaugi mengatakan batas evakuasi Lion Air JT 610 adalah Minggu, 4 November 2018. Artinya, masa evakuasi selama tujuh hari sejak pesawat itu jatuh pada Senin, 29 Oktober lalu.
Baca:
3 Hambatan Tim Penyelam Temukan Korban dan Badan Lion Air JT 610
Tim SAR Gabungan Sudah Deteksi Lokasi Badan Pesawat Lion Air JT 610
“Nanti dianalisis. Kalau hari Minggu masih ada kemungkinan untuk ditemukan (serpihan dan korban), kami lanjut lagi tiga hari," kata Syaugi di posko Jakarta International Container Terminal II, Tanjung Priok, Jakarta, Jumat, 2 November 2018.
Syaugi berharap tim evakuasi dapat segera menemukan black box cockpit voice recorder (CVR) Lion Air JT 610 selain bagian badan pesawat. Pencarian mengandalkan remotely operated vehicle (ROV) dan side sonar scan, yang dapat mendeteksi obyek di bawah laut.
Petugas Puslabfor Mabes Polri saat mengambil sampel puing jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Pelabuhan JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Jumat, 2 November 2018. TEMPO/Subekti.
Saat ini, kata Syaugi, ROV tengah melakukan penyisiran dengan radius 100-200 meter dari lokasi ditemukannya black box flight data recorder (FDR). Menurut dia, radius akan makin diperluas di bawah laut perairan Tanjung Karawang seiring berjalannya waktu.
Baca juga: Kunjungi Posko Evakuasi Lion Air, Jokowi Beri 2 Perintah ke Tim
"Besok radius akan diperluas lagi hingga wilayah yang tidak ada serpihan lagi," ujarnya.
Ketika korban sudah tak lagi ditemukan, Syaugi mengatakan dirinya dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan mengajak semua kerabat korban menaburkan bunga di lokasi jatuhnya pesawat Lion Air JT 610.
RYAN DWIKY ANGGRIAWAN | ZW