TEMPO.CO, Jakarta - Artis dan komedian Pretty Asmara tengah menjalani hukuman terkait keterlibatannya dalam perdaran narkoba. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 8 Maret 2018 menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada perempuan 41 tahun itu. Hari ini Pretty dikabarkan meninggal.
Baca: Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Pretty Asmara: Saya Dijebak
Berita duka tentang Pretty dimuat di akun Instagram Lambe Turah pada Ahad, 4 November 2018. Dalam akun tersebut tertulis "Telah berpulang PRETTY ASMARA di RS Pengayoman Jakarta pagi tadi jam 06.00 WIB. Semoga amal ibadahnya selama di dunia di terima Allah SWT dan meninggal dalam keadaan husnul khotimah. Aamiin."
Kabar serupa disampaikan seorang teman Pretty lewat akun Instagram @iman421. Dalam media sosial itu pemilik akun mengunggah fotonya bersama Pretty. "Semoga kaka bahagia di surganya Allah," tulis @iman421.
Pretty lahir pada 27 September 1977 di Lumajang, Jawa Timur. Ia mulai terjun ke dunia hiburan lewat sinetron Dulung pada 1996, diikuti sejumlah judul sinetron lain serta film layar lebar hingga teater.
Tahun lalu, Pretty tersandung kasus narkoba. Ia ditangkap bersama sejumlah kawannya di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta Pusat pada 16 Juli 2017. Polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu, ekstasi dan pil "happy five".
Simak:
Kronologi Penangkapan Pretty Asmara dalam Kasus Narkoba
Setelah mendekam di penjara, Pretty Asmara dikabarkan sakit. Berat badannya turun hingga 30 kilogram. Hingga berita ini ditulis, belum diketahui penyebab kematian Pretty.
ANTARA