TEMPO.CO, Jakarta - Topan Pratama, salah satu penyebar hoax foto syur Grace Natalie, telah meminta maaf secara langsung kepada Ketua Umum Pihak Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu. Topan datang langsung ke kantor DPP PSI Jalan K.H. Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin, 19 November 2018.
Baca: Foto Syur Palsu Grace Natalie, PSI Lapor ke Polisi
Muannas Alaidid, kuasa hukum PSI, mengapresiasi itikad baik dari Topan yang meminta maaf secara baik-baik kepada Grace."Terhadap terlapor lainnya, kami sangat mengapresiasi bila atas dasar kesadaran sendiri tanpa tekanan pihak manapun, segera meminta maaf," kata Muannas.
Muannas mengatakan, pihaknya akan mengupayakan pencabutan laporan untuk para terlapor yang telah meminta maaf. Tetapi Muannas menyatakan pencabutan laporan tidak bisa serta-merta menghentikan proses hukum yang berjalan, sebab terdapat delik biasa dalam laporan tersebut.
Dalam delik biasa, ujarnya, walaupun korban telah mencabut laporan, penyidik tetap berkewajiban untuk memproses perkara tersebut. PSI hanya berkewenangan menghentikan proses hukum untuk Pasal 27 ayat 3 UU ITE yang termasuk delik aduan. Sedangkan Pasal 28 ayat 2 UU ITE tentang ujaran kebencian dan Pasal 4 UU Pornografi, merupakan delik biasa.
"Nah, delik biasa ini harus ada persetujuan dari Polri. Tapi kami upayakan agar dipertimbangkan untuk bisa dicabut. Namun, belum bisa dipastikan," kata Muannas.
Sebelumnya PSI secara resmi melaporkan total enam akun ujaran kebencian dengan surat LP/6220/XI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus, dengan akun terlapor dari Facebook yaitu Srikandi Rahayu Ningsih, Rudy Hadi Saputra, Ira Adriana, Naadirah Nasution, Topan Pratama Siregar, serta @achysaputra dari Instagram.
Baca: Grace Natalie Diserang Hoax, Dulu Perselingkuhan Kini Foto Syur
PSI menganggap akun tersebut telah menyerang kehormatan partai dengan menyebarkan hoax berupa foto syur Grace Natalie hasil editan, dan melakukan ujaran kebencian dengan menyebut Grace sebagai pelacur.