TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jatinegara menciduk 3 Pak Ogah yang biasa beroperasi di sekitar Jatinegara dan Cipinang Muara, hari ini.
Baca: Ini 12 Lokasi di Bekasi yang Akan Dibersihkan dari Pak Ogah
Kepala Satpol PP Jatinegara Sadikin mengatakan razia terhadap pengatur lalu lintas liar ini dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat terhadap mereka.
"Pak Ogah di jalanan bukan membantu malah buat macet," kata Sadikin di Kantor Camat Jatinegara seusai melakukan razia, Senin, 26 November 2018..
Ia mengatakan target razia gabungan tersebut selain Pak Ogah juga pedagang kaki lima. Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI dan polisi juga ikut membantu menertibkan PKL yang berjualan di Pasar Jatinegara.
"Tadi kami tertibkan PKL yang berjualan jas hujan di badan jalan," ucapnya.
Menurut dia, jumlah polisi cepek alias Pak Ogah cukup banyak di kawasan Jatinegara. Bahkan, mereka tidak segan merusak mobil dengan cara membaretnya dan jika tidak memberi uang. "Mereka juga suka mengancam."
Satpol PP Kecamatan Jatinegara menangkap juru parkir atau Pak Ogah yang dikeluhkan masyarakat di kawasan Cipinang Muara dan Jatinegara, 26 November 2018. Tempo/Imam Hamdi
Pak Ogah juga sering membuat jalan semakin semerawut karena lebih mendahulukan kendaraan yang ingin berbelok. Walhasil, kendaraan yang lurus menjadi tertahan.
Pada razia hari ini hanya mendapat tiga Pak Ogah karena kondisi cuaca sedang mendung dan gerimis. "Jadi banyak yang tidak beroperasi."
Satpol PP, kata Sadikin, bakal rutin merazia Pak Ogah dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya di kawasan Jatinegara dan sekitarnya. Pak Ogah yang terjaring Razia, kata dia, bakal langsung dikirim ke panti sosial milik pemerintah untuk dibina.
Sedangkan, untuk PKL yang terjaring bakal diberi sanksi tindak pidama ringan. "Barang dagangan mereka kami sita dan disimpan di gudang yang berada di Cakung."
Staf Dinas Sosial Jakarta Timur Ertiani Manurung mengatakan sebagian yang terjaring adalah muka lama. Untuk yang sudah pernah dibina sebelumnya, maka bakal mendapatkan pembinaan yang lebih lama. "Kalau yang baru kena razia kami bina selama 21 hari."
Baca: Begini Reaksi Sandiaga Uno Soal Gaji Ratusan Pak Ogah di Jakarta
Ia menuturkan Pak Ogah yang terjaring bakal dibina di Panti Sosial Bina Insan Cipayung, Jakarya Timur. Menurut dia, sejauh ini memang banyak PMKS yang kembali ke jalan setelah dibina. "Bukan berarti pembinaan tidak berhasil. Mereka memang lebih memilih di jalan," ujarnya.