TEMPO.CO, Jakarta - Richard Muljadi cucu taipan tersohor Kartini Muljadi, dibekuk polisi lantaran kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis kokain. Richard ditangkap di toilet sebuah restoran di Mal Pacific Place kawasan SCBD, Jakarta, 22 Agustus 2018.
Baca: Nama Mantan Suami Tamara Bleszynski Muncul Dalam Persidangan Richard Muljadi
Tiga bulan setelah penangkapan, Richard Muljadi diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada sidang Selasa, 4 Desember 2018, terungkap sejumlah fakta.
Berikut ini fakta tentang penangkapan hingga persidangan Richard yang dihimpun Tempo.
1. Di balik inisial ML yang berubah-ubah
ML disebut-sebut merupakan penyuplai kokain bagi Richard Muljadi. Ketika dimintai keterangan penyidik, Richard menyebut ML adalah aktor dan model Mike Lewis. Namun, pernyataannya berubah lagi.
Penyidik di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Gatot Sunaryo mengatakan Richard Muljadi mengungkap nama baru. Inisial ML yang semula untuk Mike Lewis, kemarin berubah menjadi Martinus Lesmana.
Sebelumnya, menurut Gatot, Richard menyebut sejumlah nama lain dengan inisial ML.