Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM: Polisi - TNI Bisa Tuntaskan Pembakaran Polsek Ciracas

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Anggota polisi melintas di pelataran Polsek Ciracas yang dibakar oleh sejumlah oknum pada dini hari tadi di Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Rabu 12 Desember 2018. Kebaran tersebut akibat adanya penyerangan oknum yang hingga kini belum diketahui identitasnya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anggota polisi melintas di pelataran Polsek Ciracas yang dibakar oleh sejumlah oknum pada dini hari tadi di Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Rabu 12 Desember 2018. Kebaran tersebut akibat adanya penyerangan oknum yang hingga kini belum diketahui identitasnya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyatakan terus mencermati kinerja pihak Kepolisian dan TNI dalam mengusut pembakaran Polsek Ciracas, Jakarta Timur.

Komisioner Komnas HAM, Amirudin, mengatakan peristiwan perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas merupakan tindak pidana.

Baca : IPW: Pembakaran Polsek Ciracas Buntut Kecewa Masyarakat ke Polisi

"Sekarang masih dalam ranah kepolisian dan TNI yang sedang mendalami," kata Amirudin melalui pesan singkat, Selasa, 18 Desember 2018

Amirudin mengatakan institusinya belum ikut menginvestigasi masalah ini lantaran masih percaya kepada profesionalisme polisi dan TNI.

Komnas HAM, kata dia, mendukung polisi untuk mencari pelaku perusakan kantor polisi. Menurut Amirudin, segala bentuk tindakan yang bertentangan dengan hukum mesti diproses sesuai aturan yang berlaku. "Sebab, penegakan hukum juga merupakan upaya penegakan HAM."

Kapolsek Ciracas Komisaris Agus Widartono bersama sejumlah anggota TNI di Markas Polsek Ciracas, Jumat 14 Desember 2018. Tempo/Imam Hamdi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Komnas HAM juga mengapresiasi penangkapan terhadap pengeroyok anggota TNI di kawasan pertokoan Arundina, Ciracas, Jakarta Timur. Menurut dia, pengeroyokan merupakan perilaku yang tidak menghormati hukum dan HAM.

"Kita tunggu saja proses penyelidikan yang dilakukan polisi. Mungkin semuanya sedang berproses," ucapnya.

Perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas diduga buntut pengeroyokan anggota TNI yang dilakukan juru parkir di pertokoan Arundina, Ciracas, Jakarta Timur, Senin, 10 Desember 2018.

Simak juga :
Imparsial Desak Komnas HAM Investigasi Pembakaran Polsek Ciracas

Selain melakukan pembakaran Polsek Ciracas, massa yang mengamuk juga merusak rumah orang tua salah satu juru parkir dan sekretariat Pemuda Pancasila Jakarta Timur. Adapun lima orang juru parkir di kawasan itu telah dicokok polisi dan ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan anggota TNI AL Kapten Agus Komarudin dan anggota Paspampres Prajurit Satu Rivonanda.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

4 hari lalu

Aparat gabungan Polri-TNI berjaga setelah KKB menyerang Bandara Bilorai Sugapa, di Intan Jaya, Rabu, 8 Maret 2023. Penembakan diduga ulah Kelompok Kriminal Bersenjata Kodap VIII Intan Jaya pimpinan Apen Kobogau yang bersama dengan Apertinus Kobogau. Dok. Humas Polda Papua
Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.


Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

4 hari lalu

Personel Operasi Damai Cartenz Bripda Alfandi Steve Karamoy ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB hingga tewas. Aksi tersebut dilakukan di Kabupaten Intan Jaya pimpinan Apen Kobogau (Wakil Pangkodap VIII). Jumat malam, 19 Januari 2024. Dok. Ops Damai Cartenz
Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.


Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

5 hari lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.


Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

5 hari lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.


Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

6 hari lalu

Massa aksi Hari Buruh Internasional membakar baliho bergambar Presiden Joko Widodo dan sejumlah pejabat negara lainnya di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat pada Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus


Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

18 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

21 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

23 hari lalu

Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua menggelar Aksi didepan gedung Komnas HAM RI, di Jakrta, Jumat 3 Maret 2023. Aksi ini sebagai bentuk Solidaritas rakyat Papua Wamena terhadap Pelanggaran HAM yang di perbuat oleh TNI/POLRI dan menuntut usut penembakan di Wamena yang mengakibatkan 9 orang meninggal. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum


Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

23 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?


Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

25 hari lalu

Panglima TPNPB KODAP XXXVI Oktahin Brigadir Jenderal Enos Awolmabin memberi keterangan perihal Jeffrey Pagawak Bomanak bukan pimpinan OPM. Foto: TPNPB-OPM
Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.