TEMPO.CO, Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat telah menyerahkan tersangka Hercules Rosario Marshal ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada Kamis, 28 Desember 2018. Hercules dan 11 anak buahnya kini pindah tahanan ke kejaksaan setelah berkas pemeriksaan mereka dianggap lengkap atau P21.
Baca berita sebelumnya:
Berkas Lengkap, Polisi Serahkan Hercules dkk ke Kejaksaan
Hercules dkk digelandang polisi menuju bus pada Kamis menjelang tengah hari. Hercules saat itu mengenakan kemeja lengan panjang dipadu celana jeans biru dan peci putih. Tangan kirinya dimasukkan ke saku celana jins biru sepanjang melangkah ke bus.
Matanya menyorot tajam kepada wartawan saat ditanya seputar kondisinya. Semula, Hercules hanya melempar senyum. Ia emoh mengucapkan apa pun. Namun, saat mendekati bus, Hercules sempat membalas pertanyaan.
“Sehat, Bang?” tanya para wartawan. Hercules lalu menyahut, “Tidak, tidak sehat.” Ia kemudian berlalu dan langsung masuk bus. Sebelas anak buahnya membuntuti Hercules.
Baca:
Polres Jakbar Berantas Premanisme, Polda Metro Juga Kebanjiran Bunga
Sebelumnya, Hercules dibekuk polisi atas kasus premanisme. Ia disangka melakukan penyerangan dan penguasaan lahan PT Nila Alam di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Kelompok Hercules dicokok polisi pada Senin, 12 November 2018.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, Edy Suranta, mengatakan, bersama dengan pelimpahan berkas Hercules dan pemasrahan para tersangka itu, polisi menyerahkan sejumlah alat bukti. Di antaranya senjata tajam dan kunci yang dipakai Hercules cs untuk merusak gembok.