TEMPO.CO, Jakarta -Di penghujung tahun 2018, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD DKI Jakarta tahun 2018 di laman publik.bapedadki.net pukul 11.00 telah menyentuh angka 80,5 persen.
Dari laman itu, realisasi belanja langsung dan belanja tak langsung baru sebesar Rp 60,49 triliun dari total alokasi Rp 75 triliun.
Baca : Nikah Massal Saat Tahun Baru Tidak Pakai APBD DKI, Soal Maharnya?
"Masih (akan meningkat), karena pencatatan masih berjalan, masih berjalan pencatatannya," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakgrosir Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur, Senin, 31 Desember 2018 pagi.
Anies menjelaskan, angka itu akan terus menanjak dan finalnya pada pukul 12.00 siang. Ia optimistis serapan anggaran tahun ini setidaknya akan menyamai serapan anggaran tahun 2017 sebesar 83,83 persen. "Insya Allah," kata Anies.
Ia menjelaskan, salah satu penyebab lambannya serapan anggaran karena banyak program yang baru dilelang pada semester dua tahun anggaran. Padahal, menurut dia, lelang sudah bisa diproses sejak semester satu tahun anggaran.
Penundaan lelang itu membuat pembayaran proyek juga ikut molor dan menumpuk di akhir tahun. Semua hal itu, kata Anies, berdampak pada kinerja serapan anggaran.
Simak juga :
Sisa 3 Hari, Pemprov Genjot Serangan Anggaran DKI Lampaui Era Ahok
Oleh sebab itu, Anies mengatakan akan menggunakan hasil evaluasi tahun ini pada tahun 2019. Ia berencana memberikan sanksi kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menunda lelang. "Ini merupakan cara membereskan masalah penyerapan anggaran selama ini," kata dia.
Namun, Anies tak merinci sanksi seperti apa yang akan pihaknya berikan kepada SKPD yang menunda pekerjaan, yang berdampak ke serapan APBD DKI 2018 tersebut.