Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Depok Mau Buang Sampah ke TPPAS Lulut-Nambo, Jawaban Ridwan Kamil

image-gnews
Calon Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melihat kondisi Situ Rawa Kalong yang diduga tercemar limbah pabrik saat kampanye
Calon Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melihat kondisi Situ Rawa Kalong yang diduga tercemar limbah pabrik saat kampanye "belanja masalah" di Depok, Jawa Barat, Sabtu (10/3). Ridwan Kamil menghabiskan waktu akhir pekan dengan blusukan ke kawasan Depok. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan dirinya masih mempelajari keinginan Pemerintah Kota Depok untuk menggunakan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Lulut-Nambo (Luna), Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, tanpa harus menunggu rampungnya fasilitas pengolahan sampah moderen yang tengah dikerjakan PT Jabar Bersih Lestari.

Baca juga: Ini 4 Daerah yang Akan Gunakan TPPAS Regional Nambo Bogor

“Saya baru dengar, minggu ini saya rapatkan,” kata Ridwan Kamil di Bandung, Kamis, 3 Januari 2019. Ridwan Kamil mengaku belum bisa memutuskan soal itu. “Terkait yang Luna itu (Depok) mau didahulukan, saya belum ada analisa,” kata Ridwan Kamil.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup  Jawa Barat Prima Mayaningtias mengatakan, tengah membahas di internal dinasnya soal opsi yang bisa ditawarkan untuk mengatasi masalah pembuangan sampah di Kota Depok. “Kita dari prvinsi kan harus membantu teman-teman kabupaten/kota, pastinya sejauh ada peluangya kita akan bantu,” kata Prima kepada Tempo, Kamis, 3 Januari 2019.

Menurut Prima, opsi yang dibahas di luar pengunaan Nambo di antaranya soal kemungkinan agar Depok membangun fasilitas untuk mengolah sampah yang sudah ada di TPA Cipayung. “Mungkin bisa dikelola kembali dengan teknologi mengolah sampah di tumpukan itu. Memang butuh effort. Atau opsi kedua, dibuang sementara ke Bantargebang sampai 2020,” kata Prima.

Prima mengatakan, soal usul Depok ingin menggunakan fasiltias sanitary landfill yang ada di TPPAS Luna sulit diluluskan. Salah satu pertimbanganya, faslitas sanitary landfill di TPPAS Nambo dirancang hanya untuk menyimpan residu yang sudah tidak bisa diolah kembali lewat teknologi pengolah sampah. “Sanitary Landfill-nya bukan unntuk dibuang langsung seperti TPPAS yang ada,” ucap Prima.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain soal perizinan lingkungan, serta perjanjian kerjasama yang telah disepakati dengan PT JBL sebagai pengelola TPPAS Luna, pengerjaan pembangunan fasilitas pengolah sampah PT JBL juga khawatir terganggu dengan lalu-lalang truk yang mengangkut sampah dari Depok.

“PT JBL sekarang tengah fokus menata itu. Karena keinginan Pak Gubernur agar itu bisa menjadi daerah wisata, ‘Nambo tolong ditata supaya kelihatan tidak kayak tempa sampah’,” kata Prima mengutip pernyataan Ridwan Kamil.

Baca juga: Sampah Depok 1.300 Ton Per Hari, Pemkot Kekurangan 135 Truk

Meski begitu, Prima menambahkan, keputusan final soal permintaan Depok tentang penggunaan TPPAS Lulut-Nambo ada di tangan gubernur Ridwan Kamil. “Kita akan sampaikan di rapat agar beliau tahu persis segala peluang yang ada. Mungkin beliau ada jalan keluar yang bisa di ambil kalau sudah di sampaikan,” kata Prima.  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

1 jam lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

2 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

3 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

3 jam lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

10 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

10 jam lalu

Ilustrasi tahanan selesai menjalani hukuman atau bebas dari hukuman. Shutterstock
Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

Polres Metro Depok membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang melukai pelajar SMP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Pancoran Mas, Depok


Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

20 jam lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

Jika Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar, Golkar akan berfokus pada pencalonan Ahmad Zaki Iskandar dan Erwin Aksa di Jakarta.


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

21 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

22 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.