TEMPO.CO, Jakarta - Komunitas Ciliwung Merdeka mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun kampung susun untuk warga korban gusuran Bukit Duri di Wisma Ciliwung, Jakarta Selatan. Namun sampai saat ini kondisi wisma seluas 1,6 hektare itu masih ditempati oleh masyarakat dan sejumlah perusahaan.
"Ada kantor, gudang, sampai kontrakan semua di dalam sini," kata Ujang Supana, petugas keamanan Wisma Ciliwung saat ditemui di lokasi pada Jumat, 25 Januari 2019.
Baca: Janji Anies Bangun Kampung Susun, DKI: Masih Tunggu Sertifikat
Ujang menjelaskan saat ini ada puluhan perusahaan yang menyewa ruangan di Wisma Ciliwung, yang didominasi oleh perusahaan logistik. Selain itu, ratusan warga tinggal dengan mengontrak di bagian dalam Wisma Ciliwung.
Dari pantauan Tempo, kondisi Wisma Ciliwung yang bercat kusam, tembok berjamur dan besi pagar berkarat memang padat penghuni. Meskipun terlihat kumuh, puluhan mobil milik penghuni dan perusahan terparkir di bagian dalam wisma. Truk pengangkut logistik juga silih berganti keluar dari tempat tersebut.
"Biaya ngontrak Rp500 - 600 ribu per bulan, enggak tahu kalau yang harga sewa kantor," kata Ujang.
Baca: Pembangunan Kampung Susun Bukit Duri Ditunda karena Masalah Lahan
Warga korban penggusuran Bukit Duri sebelumnya memenangkan gugatan class action di era Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Mereka kemudian meminta kepada Pemprov DKI menjadikan Wisma Ciliwung sebagai lahan pembangunan kampung susun Bukit Duri.
Menanggapi permintaan itu, Sekretaris Daerah DKI Saefullah mengatakan pihaknya akan menyiapkan lahan Wisma Ciliwung itu. Saefullah menuturkan pihaknya juga menawarkan lahan milik Kementerian Keuangan sebagai lokasi alternatif.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Kelik Indriyanto menjelaskan sampai saat ini pihaknya masih dalam tahap negosiasi untuk pembelian lahan Wisma Ciliwung. "Sedang dalam tahap peningkatan hak tanah/ pensertifikatan, untuk dapat ditindaklanjuti dengan pembebasan lahan sesuai Pergub 82/2017," kata Kelik saat dihubungi Tempo.
Sementara itu, pihak pengelola Wisma Ciliwung sedang tak ada di lokasi saat Tempo berkunjung untuk meminta kejelasan negosiasi lahan. Petugas keamanan setempat, Ujang, menuturkan setiap Jumat pihak pengelola selalu keluar kantor lebih cepat.
Pada September 2018, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI menginformasikan bahwa lahan Wisma Ciliwung untuk kampung susun itu tak memiliki bukti sertifikat hak milik alias alas kepemilikan. PT Setia Ciliwung, yang diklaim sebagai pemilik lahan, hanya memiliki lampiran pembayaran pajak.