TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Jatinegara menangkap seorang remaja, MR, 16 tahun, pelaku tawuran yang menewaskan MD, 18 tahun. MR ditangkap pada Ahad, 24 Februari 2019. "Pelaku ditangkap beserta barang bukti yang digunakan," kata Kepala Bagian Humas Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Diah Tin Agustina dalam rilis tertulis, Selasa, 26 Februari 2019.
Baca juga: Kejar-kejaran, Dua Pelajar SMP Tewas dalam Tawuran di Ciracas
Diah menjelaskan, tawuran terjadi di Jalan Jatinegara Timur, Bali Mester, Jakarta Timur, Jumat, 22 Februari 2019. Korban dan teman-temannya memang berniat tawuran dan berkumpul di lokasi tersebut.
Kemudian, datang rombongan pemuda dari arah Pisangan Baru, Matraman. Tawuran antara dua kelompok pun pecah. Menurut Diah, dalam tawuran itu, seorang saksi mengatakan korban MD bergerak maju seorang diri untuk mengejar anak-anak Pisangan hingga korban jatuh terpeleset.
Pelaku MR lantas datang mendekati MD sambil membawa senjata tajam berupa parang. "Kemudian membacokkan parang ke arah punggung kanan korban, hingga korban berlari dan terjatuh,” kata Diah.
Baca juga: Remaja Tewas dalam Tawuran di Jatinegara, Polisi Periksa 4 Saksi
Diah menambahkan, korban tawuran sempat dipapah oleh dua temannya menuju Rumah Sakit Premier untuk mendapat pertolongan medis. Namun, MD mengembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit.