TEMPO.CO, Jakarta -Terdakwa Ahmad Dhani mendadak menangis saat jeda sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, 26 Februari 2019.
Pengacara Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko mengatakan tangisan kliennya di ruang sidang kemarin karena mengingat ulang tahun anaknya, Shafeea Ahmad yang ke delapan.
Baca : Prabowo Disebut Siap Jamin Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani
"Sisi emosionalnya keluar. Sebab, setiap tahun selalu mendampingi Shafeea," kata Hendarsam di Pengadilan Tinggi Jakarta, Rabu, 27 Februari 2019.
Ahmad Dhani dinyatakan terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana ujaran kebencian di media sosial di PN Jakarta Selatan, Senin, 28 Januari 2019 lalu. Hakim memvonis Ahmad Dhani 18 bulan penjara, dan langsung menjalani penahanan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Tim penasehat hukum Ahmad Dhani mendatangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, 27 Februari 2019, untuk menyerahkan surat penangguhan penahanan. Tempo/Imam Hamdi
Sepuluh hari di Rutan Cipinang, Ahmad Dhani dipindahkan ke Rutan Medaeng, untuk menjalani persidangan atas perkara pencemaran nama baik.
Kasus Ahmad Dhani di Surabaya terkait dengan ucapannya di media sosial. Ucapan Dhani dinilai menyinggung sebuah kelompok atau organisasi massa saat aksi Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018.
Simak pula :
Fadli Zon Jadi Jaminan Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani
Menurut Hendarsam, tangisan kliennya sangat wajar sebagai orang tua yang tidak bisa berada di dekat anaknya yang ulang tahun. Tangisan Dhani itu juga merupakan salah satu efek penahanan yang ditetapkan pengadilan tanpa mempertimbangkan sisi kemanusiaan.
"Kalau tidak dilakukan penahanan. Ahmad Dhani masih bisa berkumpul dengan keluarganya," ujarnya. "Seharusnya Shafeea bisa mendapatkan limpahan kasih saya dari Ahmad Dhani jika tidak ditahan."