TEMPO.CO, Jakarta - Seorang bayi berusia tiga tahun ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk pada tubuhnya di sebuah rumah kontrakan di Cakung, Jakarta Timur, Kamis petang 28 Februari 2019. Diduga, pelaku penganiayaan adalah ibunya sendiri.
Kapolsek Cakung Komisaris Imam Irawan membenarkan temuan itu ketika diminta konfirmasinya pada Jumat 1 Maret 2019. "Bayi tewas dengan luka tusuk pada dada kiri dan empat luka tusuk pada dahi," katanya.
Imam menuturkan, penemuan berawal ketika dua orang tetangga mendengar teriakan dari dalam rumah kontrakan itu. Namun, saat didatangi, pintu rumah kontrakan tersebut terkunci.
Keduanya lalu mendobrak pintu an mendapati korban sudah dengan posisi terlentang di kasur dengan sejumlah luka tusuk. "Di dekatnya ada sebilah pisau," kata Imam.
Sedangkan ibu korban ditemukan di kamar mandi dengan hanya mengenakan celana dalam. Tidak lama kemudian datang nenek korban yang segera melarikan cucunya itu ke sebuah rumah sakit di Jakarta Utara.
Dugaan sementara, Imam menjelaskan, sang ibu diduga telah melakukan kekerasan terhadap anaknya hingga menyebabkan korban meninggal. Ibu tersebut kini telah berada di RS Polri Kramatjati untuk diperiksa kejiwaannya.
Jika hasil pemeriksaan membuktikan tidak ada gangguan jiwa, pelaku akan dijerat Pasal 80 UU 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 (3) KUHP tentang penganiayaan.
ANTARA